Terjebak Galbay Pindar? Ini 5 Cara Aman Keluar dari Jeratan Aplikasi Ilegal dan DC Lapangan

Selasa 29 Apr 2025, 19:30 WIB
Ilustrasi - Cara menghadapi DC lapangan pindar ilegal. (Pixabay.com/Mimzy)

Ilustrasi - Cara menghadapi DC lapangan pindar ilegal. (Pixabay.com/Mimzy)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena galbay pindar atau gagal bayar pinjaman daring semakin marak terjadi seiring dengan meningkatnya jumlah aplikasi pindar ilegal yang tidak terdaftar di OJK.

Tak sedikit korban yang merasa terintimidasi oleh debt collector lapangan atau DC lapangan dari aplikasi pindar yang menagih secara tidak etis, bahkan disertai teror dan pelecehan.

Padahal, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimbau masyarakat untuk hanya memilih pindar legal yang sudah terdaftar sebagai pindar resmi OJK agar terlindungi secara hukum dan etika penagihan.

Meski Satgas Waspada Investasi telah memblokir ratusan aplikasi pinjaman daring ilegal, kenyataannya masih banyak yang tetap beroperasi dan menjebak korban baru.

Jika kamu terlanjur terjerat, jangan panik. Berikut ini tips dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang perlu kamu lakukan, apabila kamu tertipu aplikasi pinjaman daring ilegal.

Baca Juga: Solusi Pinjaman Kilat hingga Rp100 Juta dari Pindar Rupiah Cepat, Dana Cair Dalam 5 Menit!

Tips Mengatasi Jeratan Pindar Ilegal

1. Segera Lunasi Pinjaman Jika Mampu

Langkah pertama dan paling penting adalah melunasi pinjaman yang masih berjalan. Dengan menyelesaikan utang secepat mungkin, kamu bisa menghentikan bunga yang terus berjalan dan menghindari jeratan utang yang semakin membesar.

2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian

Jika kamu mendapat perlakuan tak wajar seperti intimidasi atau penagihan kasar, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib, seperti Satgas Waspada Investasi atau Kepolisian. Pelaporan ini penting agar pelaku bisa segera ditindak dan korban lainnya tidak bertambah.

3. Ajukan Keringanan Jika Tidak Sanggup Bayar

Tidak mampu membayar bukan berarti akhir segalanya. Kamu bisa mengajukan keringanan seperti pengurangan bunga atau perpanjangan tenor pembayaran. Beberapa penyedia pinjaman masih membuka ruang negosiasi untuk solusi terbaik.

4. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Banyak orang tergoda untuk meminjam lagi demi menutup pinjaman sebelumnya. Ini adalah kesalahan besar. Jangan ambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman lama, apalagi jika sama-sama dari pindar ilegal. Fokus selesaikan satu masalah dahulu sebelum menambah beban baru.

5. Blokir Kontak yang Melakukan Teror

Jika kamu mendapatkan ancaman, pelecehan, atau penagihan tidak etis, blokir semua nomor terkait. Jangan takut untuk mengambil tindakan tegas demi keamanan dan kenyamananmu. Setelah itu, laporkan ke otoritas yang berwenang.

Berita Terkait

News Update