Ilustrasi siswa sedang menyantap makanan dari program makan bergizi gratis (MBG). (Sumber: Poskota/Veronica)

JAKARTA RAYA

Pekan Ini Polres Jaksel Panggil Yayasan MBN Terkait Dugaan Penggelapan Dana MBG

Selasa 29 Apr 2025, 10:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemanggilan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) terkait kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp1 miliar.

Yayasan MBN dilaporkan oleh Ira Mesra Destiawati selaku pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Dari terlapor, juga yayasan, nanti akan juga kami panggil,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, saat dikonfirmasi, Selasa, 28 April 2025.

Kendati demikian, Murodih, belum dapat memastikan kapan terlapor dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan dana program MBG. Ia hanya mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan pekan ini. 

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 29 April 2025 Turun, Simak Daftarnya!

"Enggak lama lagi, karena ini sudah terjadwal. Minggu ini, minggu ini akan dipanggil," jelas Murodih.

Menurut Murodih, selain pihak Yayasan MBN, penyidik juga bakal memanggil sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat program MBG. Hanya saja, dia belum dapat menyampaikan secara rinci berapa pihak sekolah yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami juga panggil dari pihak sekolahan yang menerima makan," beber Murodih.

Imbas dari dugaan penggelapan dana ini, Mitra Dapur MBG  yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan itu harus berhenti beroperasi. Hal itu terjadi akibat dari tidak dibayarnya biaya operasional oleh pihak Yayasan MBN. Tidak tanggung-tanggung kerugian yang dicapai mitra MBG hampir Rp1 miliar.

Baca Juga: Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta hingga 4 Mei 2025, Masyarakat Diimbau Waspada

Kini pelapor terjebak dalam perselisihan dengan Yayasan MBN. Sejak Februari 2025, Ira telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan bergizi untuk anak-anak di Kalibata. Bahkan Ira rela mencari-cari investor dan menjual asetnya untuk modal guna menjadi mitra dapur MBG. 

"Yayasan MBN untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi," tegas Danna Harly, kuasa hukum Ira Mesra.

Menurut Harly, kliennya telah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi MBG yang terbagi dalam dua tahap. Namun perselisihan terjadi pada bulan Maret 2025 pada saat kliennya baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD.

Di kontrak perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu setiap porsinya tapi sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

"Pihak yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian kerja sama. Setelah ada pengurangan pun hak kami dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya," jelas Harly.

Tags:

Ali Mansur

Reporter

Firman Wijaksana

Editor