Tampilan aplikasi pindar Superbank. (Sumber: Play Store/Superbank)

EKONOMI

Menu Pinjaman di Aplikasi Pindar Superbank Tidak Muncul? Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa 29 Apr 2025, 15:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Adakah yang sedang mengalami saat ingin mengajukan pinjaman daring di aplikasi Superbank, namun menu pinjaman justru tidak muncul atau hilang?

Rupanya, ada penyebab dibalik masalah tersebut.

Diketahui, Superbank merupakan aplikasi keuangan yang memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk menabung sekaligus meminjam uang.

Baca Juga: Pinjam Uang di Pinjol Pinjam Fun Tanpa Jaminan dengan Tenor Panjang, Cek Caranya

Dengan tagline "Teman andalan untuk urusan keuangan Anda", Superbank menawarkan bunga tabungan hingga 10 persen.

Serta terdapat fitur tabungan otomatis melalui celengan digital, dan sistem pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan pembagian ke berbagai kantong.

"Akan tetapi, tidak semua pengguna langsung mendapatkan akses ke fitur pinjaman. Jika menu pinjaman tidak muncul, ada beberapa alasan utama yang menjadi penyebabnya," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Gagal Sarjana, Selasa, 29 April 2025.

Penyebab Menu Pinjaman Aplikasi Superbank Tidak Muncul

Inilah beberapa penyebab yang membuat menu pinjaman di aplikasi pindar legal Superbank tidak muncul. Antara lain:

1. Data Pribadi Belum Lengkap

Salah satu penyebab paling umum adalah data pribadi pengguna belum diisi secara lengkap atau akurat.

Superbank memerlukan data yang valid dan sesuai sebagai syarat verifikasi untuk mengaktifkan fitur pinjaman.

Pastikan Anda telah melengkapi semua informasi, seperti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), alamat, dan data lain yang diminta oleh aplikasi.

2. Belum Memenuhi Syarat Usia

Faktor usia juga menjadi pertimbangan.

Apabila usia Anda belum memenuhi batas minimal yang ditentukan, maka fitur pinjaman tidak akan diaktifkan.

Oleh karena itu, saat Anda ingin mengajukan pinjaman, pastikan usia Anda telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Status Akun Belum Memenuhi Kriteria

Superbank tidak serta-merta memberikan akses pinjaman kepada semua akun.

Hanya akun yang telah memenuhi kriteria tertentu yang bisa mengakses fitur ini.

Kriteria tersebut bisa mencakup riwayat transaksi, konsistensi menabung, dan kredibilitas akun berdasarkan data yang dimasukkan.

4. Superbank Sudah Terdaftar di OJK

Sebagai informasi tambahan, Superbank telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini menjamin bahwa seluruh kegiatan keuangan dalam aplikasi berada dalam pengawasan resmi dan memenuhi standar keamanan serta perlindungan konsumen.

Baca Juga: Bayar Pindar 360Kredi via DANA, Begini Caranya

Jika Anda tidak melihat menu pinjaman di aplikasi Superbank, jangan panik dulu.

Sebaiknya, coba periksa kembali data pribadi Anda. Selain itu, pastikan apakah sudah lengkap dan benar.

Pastikan juga bahwa usia Anda telah memenuhi syarat sebelum mengajukan pinjaman.

Setelah itu, barulah Anda bisa mendapatkan akses ke fitur pinjaman yang fleksibel.

Tags:
pindar SuperbankSuperbankaplikasi pindarpindarpindar legalpinjaman daring

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor