POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, modus penipuan debt collector atau DC pinjol ilegal atau dikenal dengan istilah DC lapangan bodong semakin meresahkan masyarakat.
Modus operandi yang mereka lakukan semakin beragam dan licik, mulai dari memaksa debitur untuk membayar uang transport, uang damai, hingga biaya-biaya fiktif seperti surat kuasa palsu.
Parahnya lagi, tidak sedikit masyarakat yang sudah terdesak masalah ekonomi malah menjadi korban pemerasan berkedok penagihan pinjaman online ilegal.
Saat DC pinjol datang langsung ke rumah, banyak debitur yang ketakutan dan merasa harus menuruti permintaan mereka.
Padahal, tidak semua petugas lapangan yang mengaku sebagai perwakilan pinjol itu benar-benar resmi atau memiliki legalitas yang sah.
Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Bertindak Kasar saat Proses Penagihan
Mereka seringkali memanfaatkan situasi debitur yang sedang stres karena terjerat utang pinjaman online ilegal.
Kenyataannya, para oknum DC pinjol ilegal ini hanya ingin mendapatkan "cuan" tambahan dari para korban.
Mereka sadar bahwa sistem mereka tidak terikat hukum, jadi mereka mencoba berbagai cara untuk mendapatkan uang dari debitur yang putus asa.
Padahal, menurut ketentuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol yang legal hanya boleh menagih melalui petugas resmi dengan sertifikasi, identitas jelas, surat tugas, dan mekanisme penagihan yang sesuai etika.
Jika Anda diminta membayar sesuatu yang tidak berkaitan langs