Ilustrasi. Nasabah gagal bayar mengganti nomor HP-nya. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Hati-Hati! Ganti Nomor HP saat Gagal Bayar Pinjol, Apa Risikonya? Simak Penjelasannya

Selasa 29 Apr 2025, 09:31 WIB

POSKOTA.CO.ID – Mengganti nomor telepon saat gagal membayar pinjaman online (pinjol) dapat membawa sejumlah risiko, termasuk kesulitan verifikasi dan potensi masalah pada akun terkait lainnya, demikian disampaikan edukator keuangan terkenal Hendra Setyo dalam sebuah video edukasi daring.

"Kalau misalnya teman-teman ganti nomor, teman-teman harus ganti nomor itu untuk verifikasi bank dan lain sebagainya," kata Hendra dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip oleh Poskota pada Selasa, 29 April 2025.

Ia menekankan bahwa nomor yang digunakan untuk mendaftar pinjaman daring kerap kali merupakan nomor utama, sehingga penggantian bisa menyebabkan kerumitan lebih lanjut.

Meskipun tidak ada larangan hukum untuk mengganti nomor ponsel, narasumber itu menyarankan agar langkah tersebut dipertimbangkan secara matang.

Baca Juga: Waspada! Keluarga Lainnya Bisa Kena Dampak Penagihan Pinjol, Begini Penjelasannya

"Kalau nomor itu hanyalah khusus untuk pinjol, ya silakan, itu adalah hak kalian," ujarnya.

Edukator TikTok itu juga mengungkapkan bahwa ancaman verbal dari pihak penagih sering terjadi saat debitur mengganti nomor.

"Banyak dilakukan ancaman-ancaman seperti dituduh ini lah, dituduh kabur lah, dan sebagainya," katanya.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut biasanya bertujuan untuk mempertahankan jalur komunikasi agar aktivitas penagihan tetap berjalan.

Baca Juga: Daftar Pinjol IlegaL 2025 Sudah Diblokir OJK, Cek di Sini

Menurutnya, mengganti nomor bisa membuat pihak pinjol tidak dapat menghubungi debitur, yang berujung pada tekanan internal dari atasan kepada para penagih.

"Kalau mereka tidak bisa melakukan aktivitas penagihan seperti biasanya, ujung-ujungnya mereka akan diomeli sama atasannya," jelasnya.

Sebagai solusi, Hendra menyarankan pemblokiran sementara nomor dari pihak penagih sebagai alternatif yang lebih sederhana dibandingkan mengganti nomor ponsel.

"Lebih baik blokir nomor mereka daripada ganti nomor. Yang penting, kalau mau kontak lagi, bisa unblock atau komunikasi lagi," katanya.

Baca Juga: Didatangi Debt Collector Pinjol Ilegal? Ini Langkah Resmi yang Disarankan OJK

Mengakhiri pernyataannya, ia mengimbau agar masyarakat tidak panik dalam menghadapi tekanan dari pihak pinjol. "Tidak usah takut, tidak usah cemas yang berlebihan. Insyaallah semuanya akan baik-baik saja," tutupnya.

Tags:
gagal bayar aplikasi pinjolpinjaman online gagal bayar pinjol

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor