POSKOTA.CO.ID - Paula Verhoeven masih terus melakukan upaya hukum untuk membersihkan kembali nama baiknya yang dianggap saat ini tercemar seusai perceraiannya dengan Baim Wong.
Hasil putusan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong menuai kontrovesial seusai Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan bahwa Paula terbukti selingkuh.
Akhirnya, melalui tim kuasa hukumnya, Paula juga mengadu ke Dewan Pers terkait pemberitaan perceraiannya dengan mantan suami pada Selasa, 29 April 2025.
Kuasa hukum Paula, Erwn Natosmal mengatakan bahwa pertemuannya dengan Dewan Pers untuk menanyakan aturan media menanggapi terkait data pribadi seseorang.
"Ada dua poin untuk audiensi, kita audiensi gimana seharusnya pers dan media menanggapi tentang data pribadi terutama seperti data rekam medis," kata Erwin kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 29 April 2025.
Erwin mengatakan data pribadi kliennya dicantumkan di media massa. Sehingga, ia pihaknya menanyakan terkait kebijakan yang seharusnya dilakukan media.
"Soal gimana data pribadi ditulis di sana. Misal, apakah rekam medis bisa tidak untuk ditulis sebagai data mereka?," katanya.
Ia mengatakan kedatangannya itu disambut baik oleh Dewan Pers yang mengimbau pihaknya untuk melaporkan media apa saja yang dianggap telah menyertakan data pribadi Paula.
Baca Juga: Mantan Asisten Paula Verheoven Ngaku Pernah Gajinya Dipotong untuk Hal Ini
"Bahkan mengusulkan tim kuasa hukum Paula untuk melakukan pengaduan terhadap media yang kurang bisa merespons data pribadi," pungkasnya.
Erwin mengatakan langkah tersebut bukan untuk memberikan hukuman, tetapi menjaga nama baik kliennya.
Sebagai informasi, bocornya sebagian isi dokumen atau berkas proses perceraian Paula yang tertulis bahwa model tersebut mengidap HIV sejak sebelum menikah.
Terkait hal itu, Baim Wong pun turut kena kecaman seusai dituding telah membeberkan data tersebut ke publik dan membawanya ke dalam proses persidangan.
Baca Juga: Viral! Baim Wong Bongkar Selingkuh Paula dengan Niko Surya, Chat Mesra 'Kangen Lo Nih'
Paula dan Baim resmi bercerai pada 16 April 2025 lalu di PA Jaksel dengan hasil putusan bahwa Puala dinyatakan terbukti selingkuh dan disebut sebagai istru durhaka.