POSKOTA.CO.ID - Menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Mei 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian banyak keluarga di Indonesia.
Program bansos Kemensos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Agar tidak ketinggalan informasi penting, penting bagi calon penerima bansos untuk mengetahui cara cek status pencairan PKH dengan mudah dan cepat.
Bantuan sosial PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.
Program ini memberikan bantuan secara bertahap sepanjang tahun kepada kategori penerima tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Kini, dengan perkembangan teknologi, pengecekan status penerima bansos PKH dapat dilakukan secara online hanya melalui HP.
Hal ini tentu menjadi solusi praktis, terutama bagi mereka yang ingin menghindari antrean atau datang langsung ke kantor kelurahan.
Pada kesempatan kali ini, Poskota membagikan cara cek bansos PKH untuk Mei 2025 langsung lewat perangkat ponsel Anda.
Cara Cek Bansos PKH Mei 2025 Secara Online Lewat HP
Untuk Anda yang ingin mengetahui status bantuan sosial PKH tanpa harus keluar rumah, kini pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan HP.
Ada dua metode yang bisa Anda pilih, yakni melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos. Berikut panduan lengkapnya.
1. Cara Cek Bansos PKH via Website cekbansos.kemensos.go.id
- Metode pertama adalah melalui situs resmi dari Kementerian Sosial. Berikut caranya:
- Buka browser di HP Anda (seperti Chrome atau Safari).
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan.
- Setelah itu, hasil pencarian akan ditampilkan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menunjukkan nama Anda, jenis bantuan yang diterima, dan tahap pencairannya.
Apabila nama atau data Anda tidak terdaftar, maka Anda akan mendapatkan notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta”.
2. Cara Cek Bansos PKH via Aplikasi “Cek Bansos” di HP
Alternatif lain yang lebih praktis adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya akun, lakukan registrasi dengan mengisi data diri sesuai KTP.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan nama lengkap dan pilih wilayah domisili Anda.
- Isi kode captcha yang tersedia, lalu tekan tombol “Cari Data”.
- Dalam hitungan detik, status Anda sebagai penerima bansos PKH akan langsung ditampilkan jika data yang dimasukkan sesuai.
Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengakses informasi bantuan secara real-time, akurat, dan lebih efisien, langsung dari genggaman tangan Anda.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2025 Terbaru
Bagi Anda yang menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), penting untuk mengetahui jadwal pencairan bantuan sosial tahun 2025.
Seperti yang diketahui, pemerintah menyalurkan bantuan PKH dalam empat tahap selama satu tahun penuh, dan berikut rinciannya:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni (direncanakan cair pada Mei 2025)
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pastikan Anda rutin melakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos, terutama menjelang bulan-bulan pencairan.
Dengan begitu, Anda dapat memastikan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH masuk tepat waktu sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.