POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait cara untuk menghapus atau menutup akun pinjaman daring (pindar) Kredivo dengan mudah.
Kredivo menjadi salah satu aplikasi fintech yang banyak dipilih lantaran menyediakan berbagai layanan untuk solusi permasalahan keuangan Anda.
Cukup mudah untuk mendaftar akun dan mengajukan pinjaman dana ke aplikasi pindar ini karena hanya perlu dokumen KTP dan NPWP.
Namun, bagi yang sudah sempat meminjam atau mengajukan pinjaman dana pada Kredivo tetapi tidak ingin lagi melakukan pinjaman atau terus di teror dengan tawaran, Anda bisa melakukan penghapusan akun.
Baca Juga: 4 Risiko Terberat bagi Debitur Gagal Bayar di Pindar, Ternyata Ini yang Paling Parah
Dengan menghapus akun, Anda tidak akan dihubungi dengan tawaran pinjaman atau teror lainnya.
Tak sedikit orang yang akhirnya memutuskan untuk menghapus atau menutup akun pindar karena ingin mencari ketenangan seusai mengajukan pinjaman.
Cara Hapus Akun Kredivo
Melansir dari laman resminya, terdapat cara mudah untuk melakukan penghapusan akun Kredivo. Namun, ada hal yang perlu diperhatikan jika ingin hapus akun.
Baca Juga: Pindar BantuSaku Apakah Layak Digunakan? Ini Ulasannya
Akun yang sudah ditutup tidak bisa diaktifkan kembali dan pastikan semua tagihan sudah lunas. Sehingga, disarankan untuk mempertimbangkan kembali sebelum melakukan penghapusan.
Berikut ini cara untuk melakukan penghapusan akun Kredivo:
Hubungi Costumer Service
Anda bisa menghubungi Customer Service dengan nomor 0804-1-573348 untuk meminta penghapusan akun. AKun akan segera dinonaktifkan dengan estimasi waktu 3 hari kerja.
Baca Juga: Pindar Legal Bunga Rendah Resmi Terdaftar OJK, Ini Daftarnya!
Jika sudah berhasil, Anda bisa langsung menghapus aplikasi Kredivo sekaligus datanya di smartphone.
Lewat Email
Tak hanya itu, Anda juga bisa melakukannya dengan meminta lewat email ke support@kredivo.com dan menunggu waktu kurang dari 30 hari jika tidak ada hambatan.
Demikian cara untuk melakukan penghapusan akun Kredivo dengan mudah dan informasi mengenai hal yang harus diperhatikan sebelum menghapus akun.
Baca Juga: 3 Aplikasi Pindar OJK Berizin Resmi yang Aman Digunakan, Tapi Jangan Galbay atau Kena Akibatnya!
Disclaimer: Peminjam disarankan berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan aplikasi pindar atau pinjaman online (pinjol) agar berujung permasalahan keuangan yang lebih besar.