Pelajari trik jitu melindungi data dari pinjol ilegal, mulai dari uninstall aplikasi hingga ganti data kontak. (Sumber: Pixabay/Pexels)

EKONOMI

Cara Ampuh Blokir dan Menghentikan Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal

Selasa 29 Apr 2025, 13:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik penyebaran data oleh penyedia pinjaman online (pinjol) semakin menjadi sorotan publik. Baik pinjol legal maupun ilegal, keduanya kerap menggunakan taktik intimidasi dengan menyebarkan data pribadi peminjam yang gagal bayar (galbay).

Tidak sedikit korban yang merasa tertekan akibat teror melalui pesan, telepon, bahkan media sosial. Fenomena ini memicu kekhawatiran banyak orang, terutama mereka yang pernah mengajukan pinjaman online.

Banyak peminjam yang tidak menyadari risiko penyebaran data pribadi saat pertama kali mendaftar. Padahal, begitu data tersebar, dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari gangguan privasi hingga ancaman keamanan digital.

Namun, kabar baiknya, ada beberapa langkah efektif yang bisa dilakukan untuk mencegah atau menghentikan penyebaran data oleh pinjol, berikut penjelasannya berdasarkan informasi yang dilansir dari channel YouTube Tools Pinjol.

Baca Juga: 5 Pinjol Resmi di Play Store yang Aman dan Terpercaya 2025

Dari menghapus aplikasi hingga memodifikasi data kontak, strategi-strategi ini telah terbukti membantu banyak orang terhindar dari intimidasi debt collector. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Langkah-Langkah Mengamankan Data dari Pinjol

  1. Uninstall Aplikasi Pinjol

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghapus aplikasi pinjol dari perangkat Anda. Meskipun terlihat sederhana, hal ini dapat mencegah akses lebih lanjut terhadap data pribadi Anda.

  1. Ganti Data Kontak dengan Informasi Palsu

Sebagian aplikasi pinjol ilegal hanya mengambil log panggilan dan SMS, tetapi ada juga yang mengakses buku kontak. Untuk mengantisipasi, ganti data kontak asli dengan informasi palsu (data dummy). Teknik ini terbukti efektif mencegah penyebaran data ke pihak ketiga.

Baca Juga: Cara Cek Legalitas Pinjol dan Bahaya Pinjaman Online Ilegal

  1. Nonaktifkan Sementara Media Sosial

DC (debt collector) seringkali menggunakan media sosial untuk mengintimidasi. Sebagai langkah pencegahan, nonaktifkan sementara akun Instagram, Facebook, atau TikTok Anda.

  1. Hapus Tag Kontak dan Hindari Instal Ulang

Pastikan untuk menghapus semua tag kontak yang terkait dengan pinjol. Selain itu, jangan pernah menginstal ulang aplikasi pinjol, baik legal maupun ilegal, untuk menghindari pengambilan data ulang.

  1. Jangan Tanggapi Teror dari DC

Ketika mendapat telepon, SMS, atau pesan WhatsApp dari debt collector, disarankan untuk:

Baca Juga: Bahaya Penggunaan Pinjol Ilegal: Data Bisa Tersebar dalam 1 Minggu, Ini Durasi Masa Terornya

Banyak pengguna yang telah menerapkan metode ini dan berhasil terhindar dari penyebaran data. Beberapa testimoni bahkan dibagikan dalam grup Telegram khusus yang membahas strategi melawan pinjol ilegal.

Meskipun berhutang adalah kewajiban yang harus dibayar, bukan berarti Anda harus menerima intimidasi dan pelanggaran privasi.

Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menghadapi ancaman penyebaran data oleh pinjol. Penyebaran data oleh pinjol memang menjadi masalah serius yang membutuhkan kewaspadaan ekstra.

Namun dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita bisa meminimalisir risiko dan melindungi privasi diri sendiri. Ingat, hak atas keamanan data pribadi adalah bagian dari hak dasar yang harus kita perjuangkan.

Bagi Anda yang sedang menghadapi masalah serupa, jangan ragu untuk mencari bantuan melalui komunitas atau lembaga perlindungan konsumen.

Dengan pengetahuan yang cukup dan tindakan yang tepat, intimidasi dari pinjol tidak lagi perlu ditakuti. Mari bersama-sama menjadi lebih cerdas dan waspada dalam menghadapi praktik pinjaman online.

Tags:
gagal bayar galbaydata pribadiaplikasi pinjolpinjol ilegal pinjol legal pinjol pinjaman online

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor