POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa alasan yang mendorong KPM ingin mengganti bank penyalur bansos. Misalnya, KPM yang tinggal di daerah terpencil mungkin kesulitan mengakses kantor cabang bank tertentu yang menjadi penyalur bansos.
Masalah teknis seperti data rekening yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat menyebabkan bansos tidak cair.
Beberapa KPM mungkin merasa lebih nyaman menggunakan bank lain yang memiliki layanan lebih mudah diakses, seperti agen bank atau ATM yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
Baca Juga: Mau Dapat Saldo Bansos Rp600.000 BPNT 2025? Segera Daftarkan NIK KTP Anda
Selain itu, adanya perubahan kebijakan pemerintah, seperti penambahan bank syariah seperti BSI ke dalam daftar Himbara, juga memicu keinginan untuk beralih.
Namun, perlu dipahami bahwa pergantian bank penyalur bukanlah proses yang sepenuhnya berada di tangan KPM.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memiliki mekanisme dan aturan ketat terkait penyaluran bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan aman.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memahami apakah pergantian bank penyalur memungkinkan dan bagaimana prosedurnya.

Bisakah KPM Pindah Bank Penyalur Bansos?
Secara umum, pergantian bank penyalur bansos dimungkinkan, tetapi proses ini tidak selalu mudah dan tergantung pada situasi tertentu.
Menurut informasi dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, pergantian bank penyalur dapat terjadi dalam beberapa kasus, seperti peralihan penyaluran dari PT Pos ke bank Himbara atau antar bank Himbara itu sendiri, misalnya dari BRI ke BNI.
Namun, pergantian ini biasanya dilakukan atas kebijakan pemerintah, bukan atas permintaan individu KPM secara langsung.
Meski begitu, KPM dapat mengajukan permohonan pergantian bank penyalur jika menghadapi masalah tertentu, seperti ketidaksesuaian data rekening atau kesulitan akses ke bank penyalur saat ini.
Proses ini memerlukan koordinasi dengan pihak berwenang, seperti pendamping sosial, Dinas Sosial setempat, atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Penting untuk dicatat bahwa pergantian bank penyalur tidak boleh mengubah status KPM sebagai penerima bansos, selama data mereka masih terdaftar dalam DTSEN, yang sebelumnya dikenal DTKS.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Mei 2025, Apa saja dan Siapa Saja yang Berhak?
Cara Mengajukan Pergantian Bank Penyalur
Bagi KPM yang ingin mengajukan pergantian bank penyalur, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti berdasarkan prosedur yang berlaku:
- Pertama, pastikan status kepesertaan bansos masih aktif. KPM dapat memeriksanya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha.
- Kedua, hubungi pendamping sosial atau operator bansos di wilayah tempat tinggal. Pendamping sosial memiliki akses ke sistem SIKS-NG dan dapat membantu memverifikasi data KPM serta mencatat alasan pergantian bank penyalur.
- Ketiga, kunjungi Dinas Sosial kabupaten/kota sesuai alamat KTP. Bawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada.
- Keempat, tunggu proses verifikasi dan validasi. Proses ini bisa memakan waktu, terutama jika melibatkan koordinasi dengan bank penyalur baru atau Kemensos.
- Terakhir, setelah pergantian bank disetujui, KPM akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru dari bank penyalur yang ditunjuk.
Pastikan untuk mengaktifkan rekening dan memverifikasi data di bank agar bansos dapat cair tanpa kendala.
Sebelum mengajukan pergantian bank penyalur, KPM perlu memastikan bahwa data mereka dalam DTKS dan Dukcapil sinkron.
Ketidaksesuaian data, seperti perbedaan nama di KTP dan rekening bank, sering menjadi penyebab gagalnya pencairan bansos.
Selain itu, KPM harus memahami bahwa pergantian bank penyalur tidak menjamin proses yang instan, karena melibatkan beberapa pihak, termasuk Kemensos, Dinas Sosial, dan bank penyalur.
Penting juga untuk menghindari pihak-pihak yang menawarkan jasa pergantian bank penyalur dengan imbalan biaya, karena proses ini seharusnya tidak dipungut biaya.