6 risiko data pribadi tidak dihapus dari aplikasi pinjol ilegal. (Foto: Pinterest)

EKONOMI

6 Risiko Data Pribadi Tidak Dihapus dari Aplikasi Pinjol Ilegal, Identitas Anda Bisa Disebarluaskan Tanpa Izin

Selasa 29 Apr 2025, 15:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Setelah melunasi utangnya, segera hapus data pribadi Anda dari aplikasi pinjol ilegal. Jika tidak, maka akan dapat 6 riskonya, salah satunya identitas bisa disebarluaskan tanpa izin.

Pinjaman online (pinjol) adalah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang ilegal karena tidak memiliki dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika sudah seperti itu, maka mereka membuat aturannya sendiri dan selalu berubah-ubah sesuka hati. Mempunyai bunga dan denda keterlambatan yang memberatkan debiturnya.

Baca Juga: Waspada Modus Sebar Data! Ini 3 Cara Agar Data Pribadimu Aman dari Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal terus tumbuh meskipun sudah diberantas oleh pihak berwajib karena mereka berkamuflase layaknya pinjaman daring (pindar) legal. Calon debitur yang tidak teliti, akan terperangkap oleh jebakannya.

Mereka juga sering kali menggunakan aplikasi untuk menawarkan produk pinjamannya. Aplikasinya tentu saja tidak terdaftar di OJK dan menggunakan berbagai modus penipuan.

Bagi Anda yang terlanjur menggunakan aplikasi pinjol ilegal, lalu sudah melunasinya, maka segera hapus data pribadi Anda agar tidak mendapatkan beberapa risiko berikut ini.

Baca Juga: Cara Ampuh Blokir dan Menghentikan Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal

6 Risiko Data Pribadi Tidak Dihapus dari Aplikasi Pinjol Ilegal

1. Penyalahgunaan Identitas

Dokumen identitas pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor hp, dan selfie adalah yang biasa diminta oleh pindar atau pinjol dan tersimpan dalam server mereka.

Data-data tersebut bisa saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Bisa jadi Anda menjadi korban penipuan atau pencurian identitas.

Baca Juga: 5 Pinjol Resmi di Play Store yang Aman dan Terpercaya 2025

2. Tagihan Tidak Sah

Meskipun sudah melunasi dan uninstall aplikasinya, namun penagihan utang kemungkinan masih berjalan. Beberapa aplikasi bisa terus mengirimkan tagihan atau memberikan data Anda kepada DC lapangan, walaupun Anda tidak memiliki kewajiban utang lagi.

3. Penyalahgunaan oleh Aplikasi Pinjol

Beberapa aplikasi pinjol mungkin menggunakan data pribadi Anda sebagai tujuan komersial, seperti menjualnya kepada pihak ketiga atau menggunakannya untuk menawarkan produk lain tanpa izin.

Baca Juga: Bahaya Penggunaan Pinjol Ilegal: Data Bisa Tersebar dalam 1 Minggu, Ini Durasi Masa Terornya

4. Kebocoran Data

Bisa menjadi sasaran peretasan atau kebocoran data. Hal ini membuka peluang bagi kejahatan siber dan penyalagunaan data pribadi konsumennya.

5. Utang Meningkat Tanpa Persetujuan

Ada juga beberapa aplikasi yang menawarkan pinjaman tambahan atau meningkatkan batas kredit debiturnya berdasarkan data yang dimiliki.

Kalau tidak dihapus, tanpa sadar Anda akan mendapat penawaran pinjaman baeu yang tidak diinginkan atau terjebak dalam utang lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Cek Legalitas Pinjol dan Bahaya Pinjaman Online Ilegal

6. Reputasi Pribadi Bisa Rusak

Dapat juga identitas pribadi Anda disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Tentu saja hal ini berdampak pada kehidupan pribadi dan profesional Anda.

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukan pinjol karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait 6 risiko data pribadi tidak dihapus dari aplikasi pinjol ilegal. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
Risiko Data Pribadi Tidak Dihapus Risiko Data Tidak Dihapus dari PinjolAplikasi PinjolPinjaman onlinePinjol ilegalAplikasi Pinjol Ilegal

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor