Berikut ini cara untuk mengaktifkan layanan Dana Cicil di aplikasi pundar Akulaku. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Tanpa Jaminan! Cara Aktifkan Dana Cicil Pindar Akulaku yang Langsung Cair

Senin 28 Apr 2025, 11:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perkembangan teknologi hingga saat ini semakin pesat dan semakin mempermudah aktivitas keseharian seseorang.

Termasuk dalam hal permasalahan keuangan yang kerap mengintai seseorang terlebih saat masuk tanggal tua.

Namun, dengan adanya aplikasi saat ini yakni aplikasi pinjaman digital atau pinjaman daring (pindar) yang akan mempermudah pengguna internet dalam transaksi.

Seseorang kini sudah bisa meminjam dana melalui sebuah aplikasi yakni Akulaku dengan layanan yang ditawarkannya, salah satunya yakni Dana Cicil.

Baca Juga: Gagal Bayar Pindar Bisa Berujung Blacklist BI Checking, Benarkah Bisa Bersih secara Otomatis? Begini Penjelasannya

Terkait keamanan, Akulaku telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memastikan semua layanan yang tersedia terjamin keamananannya.

Sehingga, Anda perlu berhati-hati dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang tidak diawasi OJK dan tentunya ilegal, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Apa Itu Dana Cicil?

Dana Cicil merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Akulaku dan dirancang untuk memberikan solusi cepat saat Anda dalam keadaan mendesak.

Baca Juga: Pengen Ajukan Pindar Tapi Masih Ragu Legalitasnya? Begini Cara Cek Daftarnya

Melansir dari laman resminya, layanan ini tidak membutuhkan jaminan seperti mobil atau rumah. Sehingga, menawarkan proses yang cepat tanpa harus melewati hal lainnya.

Akulaku menawarkan solusi pinjaman yang terjangkau hingga Rp15 juta dengan tenor yang panjang dan bunga yang relatif kecil.

Tenor mulai dari 30 hari hingga 12 bulan dan bunga yang akan disesuaikan yakni mulai dari 0,1 persen dengan total bunga bulanan 3 persen.

Metode pelunasan yang ditawarkan yakni bisa hanya dalam satu kali pembayaran hingga 12 kali sesuai dengan tenor yang dipilih dan tentunya sesuai dengan kemampuan finansial.

Baca Juga: 3 Pindar Legal Diakui OJK, Dana Cair dengan Cepat

Cara Mengaktifkan Dana Cicil

Adapun cara mudah untuk melakukan pengaktifan Dana Cicil di pindar Akulaku dengan mudah dan hanya mempersiapkan dokumen KTP dan NPWP, berikut ini caranya:

  1. Unduh aplikasi Akulaku di PlayStore atau AppStore.
  2. Buka aplikasi, kemudian klik 'Setuju'.
  3. Masukkan nomor HP aktif, lalu pilih metode verifikasi.
  4. Lalu, masukkan kode verifikasi yang didapatkan.
  5. Kemudian, buat kata sandi dan kode referral 'FRUWLB'. Lalu klik 'selesai'.
  6. Silakan isi lengkap informasi dasar, kontak darurat, dan verfikasi KTP.
  7. Jika data sudah benar, pilih 'Konfirmasi'.
  8. Kemudian, atur verifikasi wajah. Pastikan wajah dan pencahayaan terlihat jelas.
  9. Atur PIN pembayaran.
  10. Kemudian, klik menu 'Ajukan Pinjaman'.
  11. Isi data pengajuan yang sesuai dengan instruksi.
  12. Jika lolos verifikasi, dana akan segera bisa dicairkan.

Demikian untuk mengaktifkan layanan Dana Cicil di pindar Akulaku dengan mudah tanpa adanya jaminan.

Disclaimer: Peminjam disarankan berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan aplikasi pinjaman online agar berujung permasalahan keuangan yang lebih besar.

Tags:
Otoritas Jasa KeuanganOJK cara mengaktifkan Dana Cicil AkulakuDana Cicilpinjol pinjaman online pinjaman daringpindarAkulaku

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor