BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian terhadap pembangunan keagamaan di Jawa Barat.
"Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD APBD Tahun 2026 maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029," ujar Herman di Bandung, Sabtu, 26 April 2025.
Terkait dengan pengembangan pesantren dalam kamus SIPD, nomenklaturnya adalah pembangunan ruang kelas baru pesantren, perbaikan ruang kelas baru pesantren, dan pengembangan kegiatan pesantren.
Baca Juga: Sekolah Digusur, SMK PGRI 24 Jakarta Pilih Pindah ke Lokasi Baru
Adapun untuk sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan nomenklatur operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup Provinsi Jawa Barat, pembangunan dan rehabilitasi masjid/mushola/tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah, dan perbaikan MA Negeri/Swasta.
Herman juga mengatakan kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 -2029.
"Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Didalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan," ucapnya.