JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga mendiang Kenzha Erza Walewangko, 22 tahun, menyambangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan kematian.
Laporan keluarga korban terdaftar dengan nomor LP/B/1904/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Maret 2025. Kedatangan ini dilakukan sebagai upaya agar kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut dapat ditangani dengan serius dan transparan.
Kuasa hukum keluarga korban, Raja Butar Butar menyampaikan, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya sebelum Polres Jakarta Timur menghentikan Penyelidikan.
"Memang Polres Metro Jakarta Timur sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), tapi sebelum itu kami sudah melaporkan di Polda Metro Jaya," kata Raja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.
Baca Juga: Kronologis Lengkap Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dikarungi Dibawa Pakai Motor
Meski Polres Metro Jakarta Timur sudah menghentikan penyelidikan, keluarga korban tetap berharap agar kasus ini dibuka kembali.
"Hari ini kami membawa dua saksi baru, dua saksi ini saksi kunci yang ada di lokasi juga mahasiswa dari UKI," ucapnya.
Selain itu, Raja mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjaga keamanan saksi-saksi tersebut.
Hal ini dilakukan karena adanya kekhawatiran intimidasi, terutama mengingat hubungan kuasa yang mungkin mempengaruhi saksi di lingkungan kampus.
Baca Juga: Jasad Pria Dalam Karung di Tangerang Diduga Korban Pembunuhan
"Kita berharap nanti setelah ada keterangan saksi yang baru ini, akan ada saksi lain. Mungkin sekarang masih takut, kami harap berani untuk bicara," ujarnya.
Sementara itu, ayah mendiang Kenzha, Happy Walewengko, mengatakan, pihak keluarga juga membawa sejumlah bukti baru berupa gambar dan video. Video dan gambar tersebut memperlihatkan kondisi tubuh korban saat berada di kamar pemulasaran, termasuk saat dimandikan.
Menurut Happy, dalam rekaman tersebut terlihat adanya beberapa lebam. Mulai dari bekas tapak sol sepatu di pundak kiri, luka robek di kepala bagian kanan, serta lebam-lebam di bagian belakang tubuhnya. Oleh karena itu, ia berharap adanya bukti-bukti itu pengusutan kematian anaknya kembali dilanjutkan.
"Kami juga menampilkan bukti yang baru. Nanti di keperluan penyelidikan nanti, selain saksi baru, ada bukti baru yang kami bawa, tampilan gambar korban dan video," ujarnya.