POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berpeluang mendapatkan saldo dana bansos BPNT sebesar Rp600.000.
Bantuan ini merupakan akumulasi dari tiga bulan periode, yakni bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Setiap bulan, penerima memperoleh hak sebesar Rp200.000, sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp600.000 per keluarga.
Untuk dapat menerima saldo bansos ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan utama.
Salah satunya adalah, NIK KTP harus sudah tercatat dalam sistem DTSEN (sebelumnya dikenal sebagai DTKS). Ini memastikan bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada yang berhak.
Bagi yang memenuhi syarat, dana bantuan sosial akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank-bank resmi yang ditunjuk pemerintah.
Empat bank nasional besar akan bertugas sebagai mitra penyalur bansos agar proses distribusi saldo dana bansos berjalan lancar, cepat, dan tepat sasaran.
Jadwal Prediksi Pencairan BPNT Tahap 2
Informasi terbaru yang bersumber dari kanal YouTube Sukron Channel, menyebutkan bahwa pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 2 diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei 2025.
Namun, batas akhir pencairan dijadwalkan paling lambat pada akhir bulan Juni 2025.
"Kami berharap, setelah sistem selesai maintenance pada 28 April, akan ada update yang lebih pasti mengenai tanggal pencairan," ujar narator di kanal tersebut.