JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri spion mobil yang beraksi di Jalan Pelopor 4, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua maling berinisial RC, 19 tahun; dan SPS, 23 tahun, itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Terjadi pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 sekitar pukul 03.52 WIB di Jalan Pelopor 4, Tegal Alur, Kalideres," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Senin, 28 April 2025.
Menurut Resa, peristiwa pencurian spion mobil ini bermula pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu korban memarkirkan mobil Toyota Vios hitam miliknya di depan rumahnya.
Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, pada saat korban hendak menggunakan mobilnya untuk berangkat kerja, ia mendapati spion sebelah kanan mobilnya sudah hilang.
Baca Juga: Viral, Pria Nekat Begal Spion Mobil saat Macet di Jakarta Utara
"Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat dua pelaku menggunakan sepeda motor melakukan pencurian spion tersebut pada pukul 03.52 WIB," kata Resa.
Selanjutnya, kata dia, setelah mendapat laporan adanya aksi pencurian dari korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pelaku berinisial RC dan SPS ditangkap di Jalan Ketapang Utara, Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3,5 juta," kata Resa.