Tarik saldo dana bansos sebesar Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) plus. (Sumber: X/@sundaholic)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Terdata Jadi Penerima? Tarik Saldo Dana Bansos Rp500.000 dari PKH Plus 2025 di Wilayah Ini Sekarang

Senin 28 Apr 2025, 12:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tarik saldo dana bansos sebesar Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) plus jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdata menjadi penerima.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Senin, 28 April 2025, saldo dana bansos sebesar Rp500.000 dari PKH Plus diberikan per triwulan.

"Di wilayah Jawa Timur, bantuan PKH Plus dengan nominal Rp500.000 per triwulan juga sudah mulai cair untuk periode April-Juni 2025," ungkap narator Naura Vlog.

Di mana, dana bansos tersebut disalurkan langsung ke penerima yang terdaftar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Saldo dana bansos ini diperuntukkan bagi mereka yang telah terdaftar dalam bansos PKH Plus ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Jawa Timur.

Namun, sebelum mencairkan bansos PKH plus tersebut, penting bagi Anda untuk mengecek NIK e-KTP terdaftar di situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Panduan Cek Pencairan Dana Bansos Lansia Tahap 2 Tahun 2025 Apakah Anda Sudah Terdaftar? Intip Selengkapnya!

Siapa Saja Penerima Bansos PKH Plus?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sapa.bansos.dinsos.jatimprov.go.id, penerima bansos PKH Plus di wilayah Jawa Timur harus memenuhi beberapa kriteria khusus sebagai berikut.

1. Lansia dalam Keluarga Penerima Manfaat PKH

Bansos PKH Plus diperuntukkan bagi lansia yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Lansia yang dimaksud adalah anggota keluarga yang sudah mencapai usia lanjut, yang membutuhkan bantuan sosial tambahan untuk kesejahteraan hidup mereka.

2. Terdaftar dalam Sistem Penyaluran Bansos Kementerian Sosial

Untuk dapat menerima bantuan PKH Plus, penerima manfaat harus terdaftar dalam sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

3. Kewarganegaraan Indonesia

Penerima bantuan sosial PKH Plus harus tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang berlaku di wilayah Provinsi Jawa Timur.

4. Usia Penerima

Bansos PKH Plus diperuntukkan bagi individu yang telah mencapai usia 70 tahun atau lebih.

Program ini khususnya ditujukan untuk keluarga yang memiliki anggota lansia, guna memberikan bantuan lebih untuk mendukung kebutuhan hidup mereka yang sudah lanjut usia.

5. Status Suami Istri

Bagi keluarga penerima manfaat yang terdiri dari pasangan suami istri, hanya salah satu di antara mereka yang akan menerima Bansos PKH Plus.

Ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan yang efisien dan tepat sasaran, mengingat tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp240.000 via Aplikasi Penghasil Uang? XWord Bisa Jadi Pilihan Kamu

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut adalah cara mengecek status penerima bansos yang bisa diikuti lebih lanjut melalui situs resmi Kemensos.

1. Kunjungi Website Resmi Kemensos

Langkah pertama, buka situs resmi pengecekan bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Lokasi Berdasarkan Alamat KTP

Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi lokasi berdasarkan alamat yang tertera di KTP.

Pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda sesuai dengan data di identitas.

3. Masukkan Nama Lengkap Anda

Langkah berikutnya, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang terdaftar di KTP. Pastikan penulisannya benar agar sistem dapat mencari data dengan akurat.

4. Verifikasi Keamanan dengan Kode Captcha

Setelah mengisi informasi lokasi dan nama, sistem akan menampilkan kode captcha untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot. Ketikkan kode tersebut pada kolom yang tersedia untuk melanjutkan.

5. Klik Tombol 'Cari Data'

Setelah semua data terisi dengan benar dan kode captcha sudah dimasukkan, tekan tombol 'Cari Data' untuk memulai proses pencarian.

6. Lihat Hasil Pencarian

Apabila nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, Anda akan melihat detail lebih lanjut mengenai jenis bantuan yang diterima.

Jika tidak terdaftar, Anda akan diberitahu bahwa data tidak ditemukan sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Saatnya Klaim Saldo DANA Gratis Rp90.000 Sekarang, Caranya Mudah tanpa Syarat NIK KTP

Cara Tarik Bansos PKH Plus

Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara menarik saldo dana bansos dari subsidi PKH Plus di wilayah Jawa Timur.

1. Cara Tarik Saldo di ATM Terdekat

Salah satu cara yang paling mudah dan cepat untuk mencairkan bantuan PKH Plus adalah melalui mesin ATM yang mendukung pencairan dana menggunakan KKS. Berikut langkah-langkahnya:

2. Cara Tarik Saldo di Agen Bank

Bagi Anda yang tidak memiliki akses ke mesin ATM, pencairan dana bansos PKH Plus juga bisa dilakukan melalui agen bank. Simak cara berikut ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah mencairkan bantuan sosial PKH Plus yang telah disalurkan oleh pemerintah.

Pastikan untuk memeriksa saldo dana bansos dari PKH plus dan mengecek lokasi pencairan terdekat dengan Anda agar proses penarikan berjalan lancar.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
bansos PKHNIK e-KTP Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Plus Program Keluarga Harapan saldo dana dana bansos Nomor Induk Kependudukan saldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor