Jasa joki galbay pinjol semakin marak belakangan ini. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Modus Penipuan Joki Galbay Pinjol, Ini 3 Risiko yang Mengintai Anda

Senin 28 Apr 2025, 15:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini beberapa risiko yang akan dihadapi debitur apabila menggunakan jasa joki pinjol ilegal untuk menghapus data-data pribadi.

Belakangan ini tengah marak joki jasa galbay pinjol yang menawarkan jasa penghapusan data pribadi para debitur yang terjerat utang pinjol.

Tak sedikit debitur yang menerima pesan WhatsApp ataupun melihat iklan di media sosial yang menawarkan jasa ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Merugikan! Cek 3 Hal Penting Ini Sebelum Pinjol

Walau pun terdengar menggiurkan, namun jasa galbay pinjol sangat berisiko dan merugikan lho. Oleh karena itu, tidak disarankan bagi masyarakat untuk menggunakan jasa ini.

Risiko Menggunakan Joki Galbay Pinjol

Melansir dari situs resmi Easycash, ada beberapa risiko yang bisa menjerat nasabah apabila menggunakan jasa joki galbay pinjol.

1. Tarif Mahal

Untuk menggunakan jasa joki galbay pinjol, masyarakat pastinya harus mengeluarkan uang lagi untuk membayar jasa tersebut.

Setiap joki galbay pinjol menawarkan tarif yang berbeda-beda, mulai dari Rp300.000 atau 10% dari total pencairan dana yang diminta korban.

Dengan dana tersebut, belum tentu data-data mu berhasil dihapus oleh joki pinjol. Hal ini justru membuat kamu semakin banyak merugikan.

2. Risiko Pencurian Data

Bahaya lainnya yang juga mengancam debitur yang menggunakan joki galbay pinjol adalah risiko Pencurian data yang semakin nyata.

Baca Juga: Pinjam Uang di Pinjol Pinjam Fun Tanpa Jaminan dengan Tenor Panjang, Cek Caranya

Ketika menggunakan layanan jasa joki galbay pinjol, biasanya mereka akan meminta debitur untuk menyerahkan data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, foto selfie, dan nomor rekening.

Penyerahan data pribadi ini rentan disalahgunakan untuk tindak penipuan lain. Oleh karena itu, sebisa mungkin hindari memberikan data pribadi ke pihak lain.

3. Terjerat Utang Baru

Risiko terakhir yang bakal dirasakan debitur kalau nekat menggunakan jasa galbay pinjol, yakni terjerat dengan utang baru.

Setiap aplikasi pinjol ilegal biasanya mengenakan bunga rendah di awal, namun akan terus dinaikkan seiring berjalannya waktu.

Apabila nasabah tidak segera melunasi utang dan bunga pinjaman, dan justru malah menggunakan jasa galbay pinjol untuk kabur, maka itu hanya akan merugikan debitur.

Pasalnya, utang, bunga, dan enda justru akan semakin membengkak yang membuat debitur semakin sulit lepas jerat pinjol ilegal tersebut.

Demikian informasi mengenai risiko menggunakan joki galbay pinjol yang belakangan ini sedang beredar  luas di masyarakat.

Tags:
pinjaman online pinjol ilegal pinjol galbaygalbay pinjol joki galbay pinjoljasa joki galbay pinjol

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor