Jangan Ditunda! Segera Lakukan Hal Ini Kalau Terjerat Utang Pinjol Ilegal

Senin 28 Apr 2025, 14:00 WIB
Masyarakat yang terjerat utang pinjol ilegal harus segera bertindak. (Sumber: Pinterest)

Masyarakat yang terjerat utang pinjol ilegal harus segera bertindak. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Ada banyak orang yang tanpa sadar terjebak dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dengan jumlah utang yang sudah menggunung.

Hal ini pun membuat tak sedikit orang semakin kesulitan dalam menjalani kehidupan karena beban utang yang ditanggungnya.

Ketika, kamu terlanjur terjerat aplikasi pinjol ilegal, maka kamu tidak boleh membiarkannya begitu saja. Pasalnya, jika tidak segera ditangani maka akan ada semakin banyak masalah.

Baca Juga: Banyak Iklan Jasa Joki Pinjol Masuk ke WhatsApp, Ketahui Dulu Risikonya!

Lantas, apa hal yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah terjerat utang pinjol ilegal? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Hal-hal yang Harus Dilakukan Ketika Terjerat Pinjol Ilegal

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Alman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), nasabah yang terlanjur terjerat utang pinjol ilegal harus segera mengatasinya untuk menghindari risiko yang timbul akibat galbay pinjol.

Pasalnya, jika kamu sampai gagal bayar (galbay) pinjol, maka bakal ada banyak risiko yang harus kamu tanggung.

Lantas, apa saja hal yang harus dilakukan kalau terlanjur terjerat utang pinjol ilegal? Berikut beberapa tips yang bisa dicoba.

1. Segera lunasi utang

Langkah pertama yang harus dilakukan ketika terjerat pinjol ilegal, yakni dengan segera melunasi utang yang ada tersebut.

Baca Juga: Waspada! Denda Pinjol Ilegal Bisa Membengkak hingga Ratusan Kali Lipat

Pelunasan utang ini merupakan cara yang harus dilakukan debitur untuk menghindari risiko yang lebih besar, seperti didatangi debt collector (DC) lapangan yang terkenal kasar, penyebaran data pribadi, dan lainnya.

Berita Terkait

News Update