Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 Apakah Termasuk Libur Nasional atau Tidak?

Senin 28 Apr 2025, 12:30 WIB
1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh Internasional (Kolase/Ist)

1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh Internasional (Kolase/Ist)

POSKOTA.CO.ID - Kamis, 1 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau biasa disebut dengan May Day.

Hari buruh adalah momen tahunan untuk merayakan pencapaian para pekerja.

Untuk tahun ini, Hari Buruh jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025. Lantas, apakah tanggal tersebut termasuk sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Hari Buruh jatuh pada 1 Mei dipastikan sebagai hari libur nasional.

Hari Buruh di Indonesia seringkali diramaikan dengan aksi damai seperti demonstrasi buruh hingga kegiatan sosial yang menyoroti pentingnya hak dan kesejahteraan pekerja.

Terdapat tiga libur nasional pada bulan Mei 2025, pertama libur Kamis, 1 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, 12 Mei 2025 Hari Raya Waisak 2569 BE, 29 Mei 2025 diperingati sebagai Kenaikan Isa Al Masih.

Sesuai dengan ketentun dalam SKB 3 Menteri, daftar cuti bersama akan menyesuaikan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

News Update