Perbedaan data antara KTP dan KKS dapat menghambat pencairan saldo dana bansos. Pastikan data Anda sesuai untuk memastikan bantuan diterima dengan lancar. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Ist)

EKONOMI

Dapatkan Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima

Senin 28 Apr 2025, 23:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar, salah satu nominal bantuan sebesar Rp600.000 dipastikan akan cair.

Bagi Anda yang sebelumnya menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) saat pengajuan bansos, bersiap untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Pastikan juga data Anda tercatat dengan benar, karena hanya KPM yang sudah terverifikasi yang akan menerima bantuan ini.

Baca Juga: Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening

Sementara itu, nominal dana Rp600.000 diperuntukkan bagi kategori PKH lansia dan penyandang disabilitas.

Di mana diberikan per tahap atau per tiga bulan sekali.

Daftar 5 Bansos Akan Dicairkan di Tahap 2 Tahun 2025

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Medi Tutorial, Senin, 28 April 2025 tahap 2, penyaluran bansos diperkirakan akan dilaksanakan mulai bulan Mei hingga September 2025.

Penerima bantuan yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan mendapatkan bantuan dari lima jenis program berikut:

1. Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh KPM.

Bantuan ini menerapkan sejumlah persyaratan, diantaranya diberikan kepada keluarga miskin dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Meskipun penyaluran tahap dua belum dilaksanakan, penerima BPNT berharap besar bahwa bantuan ini akan segera cair setelah proses validasi data selesai," ujar konten kreator dari YouTube Medi Tutorial itu.

2. Bansos PKH

Bansos PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga yang tidak menerima bantuan lain.

PKH diberikan kepada kelompok prioritas, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, atau keluarga dengan anak usia dini dan balita serta pelajar.

Baca Juga: PIP Termin 1 Tahun 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Mulai Dicairkan, Simak Cara Cek Status Penerima Bantuannya

Saat ini, penyaluran bansos PKH masih menunggu proses validasi data di DTSEN, dan diharapkan segera cair untuk penerima yang telah terdata.

3. BLT

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada keluarga yang terdampak musibah, seperti bencana alam atau pandemi.

BLT bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat bencana.

Penerima bantuan ini akan dipilih berdasarkan kondisi keluarga dan dampak yang dialami akibat musibah.

4. Bansos Beras 10 Kg

Bansos beras 10 kg akan disalurkan kepada penerima manfaat jika harga beras melonjak dan tidak dapat dijangkau oleh masyarakat.

Saat ini, cadangan beras nasional cukup stabil, dengan stok mencapai hampir 4 juta ton, sehingga penyaluran bantuan beras ini baru akan dilakukan jika terjadi ketidakstabilan harga pangan.

Baca Juga: Wajibkah Aktivasi Rekening untuk Penerima PIP 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya

5. Bantuan PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan yang diberikan kepada peserta didik maksimal berusia 21 tahun, dengan tujuan mengurangi angka putus sekolah, khususnya bagi keluarga terdampak bencana.

Bantuan ini penting untuk memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat, dan pengecekan status dapat dilakukan di website resmi PIP.

Proses Validasi dan Pengecekan Data

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, bisa melakukan pengecekan data terlebih dahulu. Caranya yaitu melalui pendamping sosial.

Namun, saat ini data masih dalam proses rekonsiliasi dan validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga belum ada tanda-tanda pencairan.

Sedangkan bagi Anda yang masih ragu atau belum mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak di tahap 2, sebaiknya mempersiapkan dokumen penting seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jika dokumen ini tidak dapat diverifikasi selama survei, maka data Anda mungkin tidak akan tercatat dalam DTSEN dan Anda tidak akan menerima bantuan.

Untuk proses pengecekan status dapat dilakukan melalui website Kemensos di cekbansos.kemenesos.go.id atau langsung ke Dinas Sosial setempat.

Tags:
bantuan sosial bansos Program Keluarga Harapan Nomor Induk Kependudukan NIK Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Program Indonesia Pintar PIP

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor