POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang cair di bulan Mei 2025.
Sejumlah bantuan ini akan ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nantinya masing-masing KPM harus memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Syarat Penerima Bansos 2025
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
Baca Juga: Simak! Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025, Daftar jadi Peserta DTSE Terlebih Dahulu
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2025 via Online Maupun Offline
5. Terdaftar di DTSE
Penerima harus terdaftar dalam DTSE oleh Kementerian Sosial RI.
Jika telah memenuhi syarat bansos ini akan disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, dengan interval tiga bulan sekali. Bantuan ini akan diberikan untuk masyarakat tidak mampu dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga lansia.
Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar sebagai Penerima Dana Bansos 2025, Mudah!
Daftar Bansos Pemerintah 2025
Berikut beberapa bansos yang akan cair Mei 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) 2025
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan kepada penerima manfaat dilakukan non tunai melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri. Diperkirakan pencairan PKH tahap kedua dilakukan Mei 2025 ini.
Baca Juga: Dapatkan Saldo Dana Bansos 2025 dengan Mendaftarkan NIK dan KTP, Bisa via Online dan Offline
Syarat penerima manfaat PKH yaitu telah terdaftar dalam DTSEN. Kategori penerima bansos PKH umumnya mencakup ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), siswa SD, SMP, SMA, lanjut usia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025
Program BNPT adalah bantuan pangan nontunai yang diberikan langsung kepada penerima manfaat melalui kartu elektronik yang diberikan melalui sistem perbankan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). KPM kemudian dapat menggunakan kartu ini untuk membeli beras atau telur di e-warong.
Tahap pertama telah diberikan kepada KPM oleh pemerintah. Bagian kedua BPNT didistribusikan dari bulan April hingga Juni 2025. Penerima manfaat yang terdaftar dapat melihat status penerimaan melalui laman Kemensos.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
PIP diberikan kepada anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin atau keluarga prioritas. Tujuannya agar mereka tetap menerima pendidikan sampai mereka selesai sekolah menengah. Bansos diberikan kepada siswa di jalur formal sekolah dasar hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal dari paket A hingga paket C, serta pendidikan khusus.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dana PIP akan disalurkan dalam tiga termin.
- Termin 1 (Februari-April).
- Termin 2 (Mei-September).
- Termin 3 (Oktober-Desember).
4. KJP Plus 2025
Program strategis Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dibiayai sepenuhnya dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan bertujuan untuk memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta yang berasal dari Kelompok masyarakat yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Dana langsung diberikan ke KJP Plus dan masing-masing penerima manfaat. Sekolah memberikan beberapa bansos secara langsung, dan dana yang tersisa ditarik dalam jangka waktu tertentu.
- Alokasi Januari: 20 Maret 2025.
- Alokasi Februari: 8 April 2025.
- Alokasi Maret: 5 Maret 2025.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.