Ilustrasi ajukan pinjol (Foto: Pinterest)

EKONOMI

Cepat Cair! Daftar Aplikasi Pindar Legal Berizin OJK, Berlaku di Banyak Wilayah Indonesia

Senin 28 Apr 2025, 12:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang tengah mencari pinjaman uang secara online, tentu bisa menggunakan pinjaman daring (pindar) yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda tidak diizinkan untuk meminjam di platform pinjaman online (pinjol) ilegal, sebab dapat berdampak buruk pada masa mendatang terlebih lagi apabila tidak bisa menyanggupi untuk membayarnya.

Mengutip kanal akun TikTok Pejuang Keluarga @bangdrians pada Senin, 28 April 2025, ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal di antaranya adalah meminta banyak perizinan akses seperti foto hingga dokumen ke hp calon nasabah.

Kemudian, tenor pinjaman biasanya singkat hanya 7 hari dengan bunga sangat besar, bahkan menggunakan jasa Debt Collector (DC) yang tidak sesuai dengan aturan dari OJK.

Baca Juga: Saatnya Klaim Saldo DANA Gratis Rp90.000 Sekarang, Caranya Mudah tanpa Syarat NIK KTP

“Sebenarnya masih banyak lagi. Tapi saya ambil garis besarnya yang keliatan banget,” ujar @bangdrians dalam akun TikTok miliknya.

Maka dari itu disarankan untuk menggunakan pindar legal yang tercatat dalam daftar OJK agar aman menggunakannya. Berikut beberapa di antaranya, bahkan bisa digunakan oleh banyak orang di setiap wilayah.

Apa yang Dimaksud dengan Pindar?

Kata "Pindar" digunakan sebagai sebutan baru untuk menggantikan istilah pinjol, meskipun keduanya kini memiliki perbedaan makna.

Pindar merujuk pada layanan fintech peer-to-peer lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: 10 Kode Redeem Delta Force 27 April 2025, Jangan Samapai Terlewat Dapatkan Hadiah Eksklusif

Perubahan nama ini merupakan hasil inisiatif dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Sementara itu, istilah "pinjol" kini lebih sering dikaitkan dengan layanan pinjaman ilegal.

Kendati, kata "pinjol" masih lebih umum digunakan oleh masyarakat, walau sebenarnya yang mereka maksud adalah platform yang sudah legal seperti pindar.

5 Pindar Berizin OJK Cepat Cair

Mengutip kanal YouTube Andre Tuwan pada Senin, 28 April 2025 berikut 5 pindar yang dapat Anda gunakan:

1. Ammana

Rekomendasi pindar cepat cair lainnya adalah Ammana yang cocok untuk Anda bila ingin meminjam uang menggunakan prinsip syariah.

“Hanya dengan bermodalkan NIK KTP kita bisa mendapatan limit pinjaman sampai Rp10 juta dan cair dalam 5 menit,” kata Andre.

Tenor pendanaan dari Ammana secara umum 90 hari dan pembayaran tagihan tiap 30 hari. Apabila tertarik, Anda harus memiliki penghasilan minimal Rp3 juta per bulan.

2. Pinjaman Go

Selanjutnya adalah Pinjaman Go yang menawarkan Anda limit hingga Rp6 juta dan pinjaman ini bisa digunakan hingga bagian Timur Indonesia seperti Papua.

“Sehingga Pinjaman Go ajdi pilihan terbaik untuk masyarakat yang tinggal di Pulau Jawa,” lanjut dia.

3. KTA Kilat

Ada pindar  KTA Kilat dari PT. Pendanaan Teknologi Nusa. Limit pinjaman yang dapat digunakan adalah mencapai Rp9 juta dengan keunggulan cepat cair.

“Hanya bermodalkan KTP, pinjaman bisa cair ke rekening dengan bunga rendah sesuai dengan ketentuan yaitu 0,2 persen perhari untuk 2025,” jelas Andre.

Selain itu, pembayaran cicilannya pun bisa melalu rekening yang dapat dibayar langsung melalui rekening di ATM atau minimarket.

4. Kredit Pintar

Kemudian, yang terkenal berikutnya adalah Kredit Pintar dengan limit pinjaman mencapai Rp50 juta dengan tenor maksimal satu tahun atau 360 hari.

Pindar Kredit Pindar sendiri mudah cair sehingga tidak memberatkan beban manusia.

“Untuk pencairan, kamu harus punya rekening dan kalau belum punya bisa buka di rekening digital Anda di Neo Bank,” lanjutnya.

Jika memiliki limit rendah di Kredit Pintar, Anda bisa rutin menggunakannya dan tidak pernah galbay untuk meningkatkan limit.

5. Maucash

Selain itu, ada juga pindar Maucash yaitu hasil kolaborasi antara Astra Group dengan Welab. Limit pinjaman ini mencapai Rp20 juta dan tenor sampai dengan 24 bulan.

“Lalu, kita tidak perlu jaminan atau kartu kredit, cukup upload KTP sebagai tanda karyawan, SLIP gaji atau kartu asuransi dengan nama perusahaan,” ujarnya.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pindar legal dan berizin OJK 2025, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Transaksi pinjol berisiko tinggi, maka Anda dapat mengalami kerugian apabila tidak memiliki kemampuan membayar, pertimbangkan segera secara bijak sebelum menggunakannya.

Tags:
pinjol ilegal pinjol Otoritas Jasa Keuanganpindar legal OJKpindarpinjaman daring

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor