Apakah benar pinjol bisa lacak nomor rekening? (Sumber: Pinterest)

TEKNO

Benarkah Pinjol Bisa Lacak Nomor Rekening Setelah Galbay? Ini Penjelasan Lengkapnya

Senin 28 Apr 2025, 20:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini beredar keresahan di kalangan masyarakat mengenai pinjaman online (pinjol) bahwa platform tersebut diklaim masih bisa melacak nomor rekening meski sudah melakukan galbay (gagal bayar).

Seorang pengguna yang telah mengganti kartu SIM, mereset handphone, bahkan menginstal ulang aplikasi pindar, tetapi khawatir transaksinya tetap terlacak oleh pinjol. Apakah benar teknologi pinjol sedemikian canggihnya?

Fenomena ini memicu ketakutan berlebihan di masyarakat. Banyak yang sampai mereset handphone atau mengganti nomor telepon karena percaya bahwa pinjol bisa mengakses data rekening bank.

Padahal, langkah-langkah tersebut lebih banyak didasari oleh informasi simpang siur di media sosial daripada fakta yang valid.

Baca Juga: 10 Kode Redeem Delta Force 27 April 2025, Jangan Samapai Terlewat Dapatkan Hadiah Eksklusif

Lantas, seberapa besar sebenarnya kemampuan pinjol dalam melacak transaksi keuangan? Menurut penjelasan dari berbagai sumber terpercaya, termasuk channel YouTube Tools Pinjol, klaim tersebut ternyata jauh dari kenyataan. Simak fakta lengkapnya berikut ini.

Fakta di Balik Klaim Pelacakan Pinjol

Menurut penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol yang dikutip pada Senin, 28 April 2025, klaim bahwa pinjol bisa melacak transaksi di rekening atau aplikasi mobile banking (mbanking) adalah tidak benar. Berikut poin-poin penting yang diungkap:

Tidak Ada Akses ke Data Rekening

Pinjol, baik legal maupun ilegal, tidak bisa meretas atau melihat transaksi di mbanking.

Hanya lembaga resmi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memiliki otoritas memantau transaksi keuangan.

Baca Juga: Nomor Hp Kamu Ditransfer Saldo DANA Rp145 Ribu Langsung Masuk ke Dompet Elektronik Sekarang

Ganti SIM Card Hanya untuk Hindari Teror

Mengganti nomor telepon atau kartu SIM hanya efektif untuk menghentikan telepon atau pesan ancaman dari debt collector, bukan menghapus jejak digital.

Mereset handphone bertujuan membersihkan memori, bukan menghilangkan akses pinjol ke data keuangan.

Pinjol Ilegal Hanya Ambil Kontak dan Galeri

Jika pengguna menginstal aplikasi pinjol ilegal, data yang biasanya diambil adalah kontak, riwayat panggilan, dan foto di galeri.

Namun, mereka tidak bisa mengakses rekening bank tanpa izin pengguna.

Solusi untuk Korban Pinjol

Risiko galbay pinjol ilegal adalah penagihan melalui SLIK OJK atau kolektor lapangan, tapi tidak ada pelacakan rekening.

Ancaman utama adalah teror ke kontak darurat dan penyebaran data pribadi, bukan peretasan mbanking. Jangan terjebak rasa takut berlebihan.

Pinjol tidak memiliki kemampuan super untuk melacak rekening atau transaksi bank.

Solusi terbaik adalah sebagai berikut:

"Jangan sampai ketakutan justru membuat kita mengambil keputusan yang tidak perlu, seperti ganti HP atau rekening. Fokus pada solusi hukum," ujar Tools Pinjol.

Dengan memahami fakta ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak dalam ketakutan berlebihan terhadap pinjol. Ingat, selama Anda tidak memberikan akses atau informasi rekening secara sukarela, data keuangan Anda tetap aman.

Fokuslah pada langkah-langkah perlindungan yang tepat, seperti memblokir nomor penagih dan melaporkan pinjol ilegal ke pihak berwenang.

Jangan ragu untuk terus memperbarui pengetahuan seputar keamanan digital dan hak-hak konsumen. Bagikan artikel ini kepada kerabat yang mungkin membutuhkan, dan selalu waspada terhadap modus penipuan terbaru.

Jika memiliki pengalaman terkait pinjol, laporkan kepada OJK atau hubungi layanan pengaduan konsumen untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Disclaimer: Transaksi pinjol berisiko tinggi, maka Anda dapat mengalami kerugian apabila tidak memiliki kemampuan membayar, pertimbangkan segera secara bijak sebelum menggunakannya.

Tags:
pinjaman online pinjol pinjol bisa lacak nomor rekeningrekeninggagal bayar galbay

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor