POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi pilihan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu singkat namun dibalik itu ada risiko yang wajib Anda tanggung.
Di era digital membuat semua proses menjadi mudah termasuk cara mengajukan dana secara online, pinjol menawarkan kemudahan yang tidak bisa dilakukan oleh bank konvensional.
Namun, di balik kemudaha ini terdapat berbagai bahaya yang perlu diwaspadai.
Jika tidak berhati-hati, Anda justru bisa terbawa ke dalam masalah keuangan yang lebih besar.
Baca Juga: Benarkah Pinjol Bisa Lacak Nomor Rekening Setelah Galbay? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terutama yang tidak berizin resmi, menyimpan berbagai risiko mematikan yang wajib diwaspadai masyarakat.
Risiko Pinjaman Online
Bunga dan Biaya yang Tinggi
Salah satu bahaya terbesar dari pinjol adalah tingginya bunga dan biaya tambahan yang dibebankan kepada peminjam.
Baca Juga: Sengaja Nunggak Utang Pinjol Ilegal? Awas, Ini 2 Risiko Galbay yang Bakal Kamu Rasakan
Tidak sedikit pinjol yang menetapkan suku bunga harian, mingguan, atau bulanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bank konvensional.
Jika pinjaman tidak segera dilunasi, bunga ini bisa menumpuk dan membuat jumlah utang membengkak berkali-kali lipat dari nilai awal pinjaman.
Selain bunga, beberapa pinjol juga mengenakan biaya administrasi, biaya keterlambatan, hingga denda yang tinggi.
Penagihan dengan Cara Kasar
Baca Juga: Modus Penipuan Joki Galbay Pinjol, Ini 3 Risiko yang Mengintai Anda
Banyak kasus di mana pinjol menggunakan metode penagihan yang tidak manusiawi dan melanggar etika.
Penagihan bisa dilakukan dengan cara intimidatif, ancaman, hingga penyebaran data pribadi kepada kontak di ponsel peminjam.
Tidak jarang, peminjam dipermalukan di depan umum karena data pribadinya disebarluaskan tanpa izin.
Fenomena ini tidak hanya menimbulkan tekanan psikologis yang berat, tetapi juga bisa merusak reputasi sosial dan profesional seseorang.
Baca Juga: Saran Edukator Keuangan ketika Gagal Bayar Pinjol, Jangan Lakukan Hal Ini!
Penyalahgunaan Data Pribadi
Ketika mengajukan pinjaman, sebagian besar aplikasi pinjol meminta akses ke berbagai data pribadi di ponsel, seperti daftar kontak, galeri foto, hingga lokasi.
Jika pinjol tersebut tidak berizin atau tidak memiliki perlindungan data yang memadai, data ini dapat disalahgunakan untuk keperluan yang merugikan peminjam.
Penyalahgunaan data pribadi ini bisa berujung pada kejahatan digital, seperti pencurian identitas, pemerasan, atau bahkan penipuan atas nama korban.
Baca Juga: Perlu Dicoba, Cara Nego Bayar Denda Pinjol Bagi Nasabah Gagal Bayar, Untuk Meringankan Pelunasan
Agar tidak terjebak dalam bahaya pinjol, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan.
Tips Aman Menghindari Jeratan Pinjol
- Pastikan aplikasi pinjaman online terdaftar di OJK.
- Baca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengajukan pinjaman.
- Hindari memberikan akses data pribadi yang tidak relevan.
- Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan penting dan sesuai kemampuan bayar.
- Laporkan pinjol ilegal melalui platform pengaduan resmi seperti Satgas Waspada Investasi OJK.