POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, aplikasi pnjaman daring (pindar) semakin marak di tengah masyarakat Indonesia.
Pasalnya, layanan tesebut menawarkan kemudahan dalam pencairan dana tanpamelali proses yang rumit.
Kendati begitu, penting bagi Anda untuk bisa mengetahui legalitas pindar atau pinjaman online yang digunakan.
Sebagai informasi, pindar resmi sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: 6 Tips Lunasi Utang Pindar dengan Cermat, Tidak Akan Membuat Stres
Artikel ini akan membahas bebeapa contoh aplikasi pindar legal yang telah resmi terdaftar OJK. Simak selengkapnya.
Aplikasi Pindar Resmi OJK
Berikut ada beberapa contoh aplikasi pindar yang telah terdaftar OJK dengan pencairan dana cepat.
1. Dana Cepat
Dana Cepat merupakan sebuah platform pindar legal yang menawarkan pemberian dana pribadi kepada penguna.
Apabila pengajuan disetujui, dana pinjaman akan dicairkan dengan cepat ke rekening debitur.
Baca Juga: Kapan DC Pindar Datang ke Rumah? Ini Waktunya Menurut Jenis Aplikasi
2. Kredivo
Keredivo merupakan platform kredit digital yang memberikan kemudahan pengguna untuk membeli sekarang dan membaya nanti.