Ilustrasi. Cara menghadapi transferan masuk dari pinjol ilegal yang perlu diketahui agar tidak terjebak. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Waspada! Tiba-tiba Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal? Begini Cara Menghadapinya

Minggu 27 Apr 2025, 20:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Fenomena transfer dana tak dikenal dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal kini semakin marak.

Banyak orang mendadak menerima uang ke rekening pribadi mereka, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana bisa pihak pinjol mengetahui nomor rekening kita?

Baca Juga: 5 Pinjol dengan Penagihan Paling Agresif, Sampai Siap-Siap Didatangi ke Rumah

Hal pertama yang perlu disikapi adalah mempertanyakan asal-muasal data pribadi tersebut. Nomor rekening biasanya bersifat pribadi, sehingga kecil kemungkinan diketahui pihak lain kecuali kita pernah memberikannya secara sadar, misalnya, saat mendaftar atau menggunakan layanan tertentu.

Menurut beberapa kasus yang terjadi di lapangan, kerap kali terjadi penyebaran data pribadi setelah seseorang pernah meminjam dana di aplikasi pinjol tertentu, terutama aplikasi ilegal.

Data tersebut kemudian diperjualbelikan atau diberikan ke pihak lain tanpa persetujuan nasabah.

Baca Juga: Jangan Panik, Begini Cara Tenang Menghadapi Ancaman dari DC Pinjol Ilegal

Bahkan, dalam banyak kasus, dana yang ditransfer jumlahnya kecil, seperti Rp20.000. Ini sering kali digunakan sebagai trik agar penerima bergabung dalam grup tertentu atau menandatangani surat kuasa tanpa sadar.

Bila jumlah yang dikirim lebih besar, seperti Rp200.000, bisa jadi itu dimaksudkan untuk ‘mengikat’ penerima dalam perjanjian utang baru secara tidak sah.

Mengapa Data Pribadi Bisa Tersebar?

Dikutip dari YouTube MasterDjun pada Minggu, 27 April 2025, jika Anda tidak pernah mengajukan pinjaman, tidak ada alasan bagi perusahaan pinjol mengetahui nomor rekening Anda.

Maka, sangat mungkin data Anda bocor dari aplikasi pinjol ilegal yang pernah Anda gunakan, meskipun pinjaman tersebut sudah lunas.

Sebagai contoh, seseorang yang telah melunasi pinjaman di satu aplikasi, kemudian tanpa alasan jelas menerima transfer dana dari pinjol lain. Ini terjadi karena data Anda, setelah pelunasan, dijual ke jaringan pinjol ilegal.

Apa yang Harus Dilakukan?

Jika Anda menerima dana dari pinjol tanpa pernah mengajukan pinjaman, berikut langkah-langkah yang disarankan:

1. Klarifikasi: Pastikan Anda benar-benar tidak pernah mengajukan pinjaman di aplikasi terkait.

2. Tolak Pinjaman: Sampaikan secara resmi bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pihak yang mentransfer dana tersebut.

3. Kembalikan Dana: Jika memungkinkan, kembalikan dana tersebut melalui jalur resmi untuk menghindari tuduhan pemanfaatan uang ilegal.

4. Jangan Membayar Cicilan: Jika Anda yakin dana tersebut berasal dari aplikasi ilegal, Anda tidak perlu membayar cicilan. Berdasarkan pengalaman, pinjol ilegal tidak memiliki akses ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sehingga tidak berpengaruh pada catatan kredit Anda.

5. Laporkan: Segera laporkan kejadian ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ke Satgas Waspada Investasi.

Dalam menghadapi fenomena ini, yang terpenting adalah tetap tenang dan tidak gegabah menggunakan uang tersebut.

Pastikan Anda mengetahui sumber dana dengan jelas sebelum mengambil tindakan.

Sebisa mungkin, laporkan kejadian serupa untuk mencegah jatuhnya korban lain akibat praktik pinjol ilegal.

Tags:
pinjol ilegal transferanpinjaman online pinjol

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor