POSKOTA.CO.ID - Fenomena transfer dana tak dikenal dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal kini semakin marak.
Banyak orang mendadak menerima uang ke rekening pribadi mereka, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana bisa pihak pinjol mengetahui nomor rekening kita?
Baca Juga: 5 Pinjol dengan Penagihan Paling Agresif, Sampai Siap-Siap Didatangi ke Rumah
Hal pertama yang perlu disikapi adalah mempertanyakan asal-muasal data pribadi tersebut. Nomor rekening biasanya bersifat pribadi, sehingga kecil kemungkinan diketahui pihak lain kecuali kita pernah memberikannya secara sadar, misalnya, saat mendaftar atau menggunakan layanan tertentu.
Menurut beberapa kasus yang terjadi di lapangan, kerap kali terjadi penyebaran data pribadi setelah seseorang pernah meminjam dana di aplikasi pinjol tertentu, terutama aplikasi ilegal.
Data tersebut kemudian diperjualbelikan atau diberikan ke pihak lain tanpa persetujuan nasabah.
Baca Juga: Jangan Panik, Begini Cara Tenang Menghadapi Ancaman dari DC Pinjol Ilegal
Bahkan, dalam banyak kasus, dana yang ditransfer jumlahnya kecil, seperti Rp20.000. Ini sering kali digunakan sebagai trik agar penerima bergabung dalam grup tertentu atau menandatangani surat kuasa tanpa sadar.
Bila jumlah yang dikirim lebih besar, seperti Rp200.000, bisa jadi itu dimaksudkan untuk ‘mengikat’ penerima dalam perjanjian utang baru secara tidak sah.
Mengapa Data Pribadi Bisa Tersebar?
Dikutip dari YouTube MasterDjun pada Minggu, 27 April 2025, jika Anda tidak pernah mengajukan pinjaman, tidak ada alasan bagi perusahaan pinjol mengetahui nomor rekening Anda.