POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar atau galbay dalam dunia keuangan sebenarnya bukanlah fenomena baru. Jika menilik sejarah sektor perbankan di Indonesia, kasus gagal bayar kredit sudah terjadi sejak puluhan tahun silam.
Banyak pengusaha di era 70-an hingga 90-an, termasuk kontraktor besar, mengalami kebangkrutan akibat menumpuknya utang di bank.
Kondisi ini menggambarkan bahwa galbay bukan hanya fenomena yang terjadi di pinjaman online (pinjol) saat ini. Bahkan, usulan Bapak Prabowo Subianto untuk menghapus utang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan realitas lamanya persoalan ini.
Baca Juga: Barcelona Juara Copa del Rey Usai Menang Dramatis 3-2 atas Real Madrid, Asa Treble Winners Terjaga
Perbedaan Reaksi Debitur Zaman Dulu dan Sekarang
Melansir dari channel Youtube @Raja Galbay, meskipun galbay telah lama ada, ada perbedaan mencolok dalam reaksi masyarakat terhadapnya.
Generasi sebelumnya cenderung menghadapi masalah galbay dengan lebih bijak dan tenang. Minimnya paparan media sosial serta tekanan digital membuat mereka lebih mampu menjaga kejernihan berpikir.
Sebaliknya, di era sekarang, debitur pinjol yang galbay bahkan untuk nominal kecil seperti satu hingga dua juta rupiah sering kali mengalami stres berlebih, panik, hingga terjerumus dalam keputusan ekstrem. Ini diperburuk oleh terus-menerusnya intimidasi melalui WhatsApp, SMS, dan telepon dari pihak penagih.
Galbay: Boleh atau Tidak?
Banyak pertanyaan muncul, apakah galbay itu dilarang? Memang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa konsumen wajib membayar kewajiban finansial mereka. Namun, hingga saat ini, tidak ada peraturan hukum eksplisit yang secara tegas melarang seseorang untuk mengalami gagal bayar.
Ini berarti bahwa galbay bukanlah tindakan kriminal, melainkan sebuah risiko yang melekat dalam aktivitas pemberian kredit, baik di perbankan maupun di sektor fintech lending.
Strategi Menghadapi Galbay dengan Bijaksana
Dalam menghadapi situasi galbay, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh agar dampak negatifnya bisa diminimalisir, termasuk potensi penyelesaian melalui asuransi kredit.
1. Tidak Merespons Penagihan
Menghindari semua bentuk komunikasi dengan pihak pinjol adalah langkah awal. Tidak membalas WhatsApp, tidak mengangkat telepon, dan tidak merespons email bertujuan agar debitur dikategorikan sebagai nasabah yang "tidak bisa diusahakan lagi".
Perusahaan pinjol lebih cepat mengaktifkan klaim asuransi kredit untuk nasabah yang dinilai "hilang jejak", dibandingkan mempertahankan upaya penagihan yang sia-sia.
2. Menjaga Status 'Invisible'
Gantilah nomor telepon dan nonaktifkan akun WhatsApp lama Anda. Dengan begitu, pinjol tidak bisa lagi menghubungi Anda. Hal ini memperkuat kesan bahwa Anda benar-benar tidak dapat dijangkau, meningkatkan kemungkinan hutang Anda diajukan untuk klaim asuransi kredit.
3. Tidak Bertemu Debt Collector Lapangan
Jika penagih lapangan (DC) datang ke rumah, sebaiknya jangan ditemui. Semakin sedikit interaksi, semakin kuat persepsi bahwa Anda tidak lagi dapat dihubungi. Laporan dari DC bahwa debitur tidak bisa ditemui menjadi bahan pertimbangan pinjol untuk segera mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.
4. Tidak Login ke Aplikasi Pinjol
Aktivitas login di aplikasi pinjol tercatat dalam sistem. Apabila aplikasi pinjol menunjukkan aktivitas login yang masih aktif, maka perusahaan menganggap Anda masih dalam jangkauan dan dapat ditekan untuk membayar.
Sebaliknya, history login yang kosong selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun menguatkan argumen bahwa Anda benar-benar tidak bisa dihubungi.
5. Mengatur Kontak Darurat
Berbaik-baiklah dengan kontak darurat yang Anda daftarkan saat mengajukan pinjaman. Mintalah mereka untuk menyangkal mengenal Anda jika dihubungi pihak pinjol. Ini membantu mempercepat proses penyelesaian utang Anda melalui asuransi.
6. Melatih Diri untuk Tenang
Strategi paling penting dalam menghadapi galbay adalah menjaga ketenangan. Proses klaim asuransi dan pelunasan internal perusahaan pinjol membutuhkan waktu. Bersikap profesional, sabar, dan menghindari tindakan emosional adalah kunci agar strategi ini berhasil.
Baca Juga: Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Diperingati Setiap Tanggal 27 April
Kenapa Pinjol Terburu-buru Melunasi Lewat Asuransi?
Perusahaan pinjol yang memiliki tingkat gagal bayar tinggi akan mendapat sanksi atau pengawasan ketat dari OJK. Demi menjaga reputasi di mata investor dan regulator, perusahaan-perusahaan ini lebih memilih mengajukan klaim asuransi dan melunasi utang nasabah ketimbang mempertahankan rasio galbay yang tinggi.
Inilah alasan utama mengapa, dengan menjadi "invisible" dan sabar, Anda bisa mendorong pinjol untuk menyelesaikan masalah Anda secara mandiri.
Reputasi Pinjol Ada di Tangan Masyarakat
Pada akhirnya, kekuatan sejati ada di tangan konsumen. Masyarakat luas memiliki peran penting dalam mengontrol reputasi industri pinjol. Jika konsumen memahami hak-haknya, bertindak cerdas, dan tidak takut menghadapi ancaman tidak berdasar, maka industri pinjol akan lebih berhati-hati dalam beroperasi.
Tetap tenang, profesional, dan berpegang pada prinsip bahwa pinjol tidak lebih kuat daripada solidaritas masyarakat.