Ilustrasi pinjol atau pindar Uatas. (Sumber: Poskota/Dzikri)

EKONOMI

Telat Bayar Pinjaman Online UATAS, Jangan Panik Ini Solusinya

Minggu 27 Apr 2025, 21:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mengalami situasi gagal bayar (galbay) pinjaman online memang tidak menyenangkan, pasalnya debitur akan merasa khawatir bahkan jadi stres.

Dalam artikel ini akan membahas terkait langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengalami kondisi galbay khusus bagi pinjaman daring (pindar) Uatas sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan pada Minggu, 27 April 2025.

“Penting untuk tetap tenang dan tidak panik saat berada dalam situasi galbay atau telat bayar,” bunyi keterangannya.

Baca Juga: Pinjol Mudah Cair 2025, Uang Pinjaman Bisa Ditransfer ke Dompet Elektronik DANA

Memahami Keberadaan Debt Collector (DC) Lapangan pada Pinjaman Online

Ilustrasi debt collector pinjol. (Sumber: Pinterest)

Penting untuk dipahami bahwa tidak semua aplikasi pinjaman online memiliki tim DC lapangan.

Meskipun beberapa pinjol legal mungkin memilikinya, jumlahnya relatif sedikit.

Dari lebih 50 aplikasi pinjaman online yang beroperasi di Indonesia, mayoritas tidak memiliki tim penagih yang datang langsung ke rumah.

Kendati demikian, tidak perlu panik jika mengalami galbay selama debitur tetap akan melunasi utangnya.

Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol Akan Datang Serempak? Ini Faktanya!

Platform UATAS Terkait DC Lapangan, Denda Pinjol, dan SLIK OJK

Platform UATAS kemungkinan besar belum memiliki tim DC lapangan.

Mengenai denda pinjol dan bunga pinjol, kemungkinan besar masih mengikuti standar yang berlaku pada umumnya.

Terkait SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), kemungkinan besar UATAS sudah terdaftar dan saat terjadi keterlambatan bayar yang berulang Anda akan tercatat di SLIK OJK.

Namun, penting untuk dipahami bahwa terdaftarnya sebuah aplikasi pinjaman online di SLIK OJK tidak secara otomatis menyebabkan penyitaan aset, tuntutan pidana, atau proses hukum di pengadilan.

Baca Juga: Solusi Nomor Handphone Dijadikan Kontak Darurat Orang Lain, Begini Cara Menghapusnya dan Blokir Nomor yang Menghubungi Terus-Menerus: Galbay Pinjol!

Kemungkinan terjadinya hal-hal tersebut sangat kecil dalam kasus telat bayar pinjol biasa.

Batasan Maksimal Denda dan Bunga Pinjaman Online

Mungkin Anda juga bertanya-tanya apakah denda pinjol dan bunga pinjol akan terus bertambah tanpa batas.

Jawabannya adalah tidak, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batasan maksimal untuk denda pinjaman online dan bunga pinjaman online.

Jumlahnya tidak akan terus membengkak seperti yang mungkin Anda khawatirkan.

Oleh karena itu, Anda bisa menyusun kembali keuangan Anda dan berupaya untuk keluar dari lingkaran utang online ini sehingga bisa cepat selesai dan riwayat kredit Anda di SLIK OJK kembali membaik.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
SLIK OJK galbayUATAS Debt Collectorpindarpinjaman daringpinjaman online

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor