POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman darurat (pindar) Singa Fintech menawarkan solusi bagi Anda yang membutuhkan dana darurat dengan limit pinjaman hingga Rp48 juta.
Proses pengajuan yang mudah dan cepat membuat Singa menjadi pilihan tepat.
Dengan hanya mengandalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beberapa informasi dasar, Anda dapat mengajukan pinjaman dengan praktis.
"Untuk bisa mengajukan pinjaman, Anda hanya perlu menyiapkan KTP. Prosesnya cukup mudah dan cepat, bahkan bisa dilakukan langsung melalui aplikasi hanya dengan modal HP dan koneksi internet," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Hsm fintech, Minggu, 27 April 2025.
Baca Juga: Limit Pinjaman Berkurang di Pindar RupiahCepat? Ini Solusi dan Cara Menaikkannya
Ia menambahkan, satu hal yang perlu diperhatikan adalah gunakan nomor HP yang sudah aktif minimal 1 atau 2 tahun.
"Jika menggunakan nomor baru, kemungkinan pengajuan Anda akan ditolak atau sulit untuk disetujui," paparnya.
Selain itu, menurutnya, aplikasi pindar ini sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga keamanan data dan proses pinjaman terjamin.
Cara Mengajukan Pinjaman
Di bawah ini panduan lengkap untuk mengajukan pinjaman di aplikasi pindar OJK Singa Fintech. Antara lain:
1. Unggah KTP
Foto KTP dengan jelas dan sesuai posisi. Setelah diunggah, data nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan terisi otomatis.
2. Isi Alamat dan Data Pribadi
Sesuaikan alamat tempat tinggal dan status hunian dengan data di KTP. Masukkan juga nama ibu kandung.
3. Isi Data Kontak Darurat
Pastikan nomor darurat yang dimasukkan adalah nomor aktif dan bisa dihubungi, sebaiknya dari keluarga terdekat.
4. Isi Informasi Pekerjaan
Masukkan data seperti nama perusahaan, nomor dan alamat kantor, jenis pekerjaan, dan pendapatan bulanan.
Sebagai tips tambahan, sebaiknya isikan pendapatan antara Rp4 juta-Rp6 juta atau lebih untuk mendapatkan limit pinjaman lebih besar.
5. Verifikasi Wajah dan Rekening Bank
Setelah mengisi semua data, lakukan verifikasi wajah, lalu masukkan nomor rekening aktif untuk pencairan dana.
Simulasi Pinjaman dan Bunga
Sebagai contoh inilah simulasi pinjaman di pindar legal tersebut.
Misalnya pengajuan pinjaman Rp1.100.000 dengan tenor 100 hari dibagi dalam 4 kali pembayaran.
Total yang harus dibayar kembali adalah Rp1.397.000, yang berarti bunganya sekitar 0,2 persen per hari.
Angka ini cukup rendah dibandingkan beberapa aplikasi sejenis.
Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa sistem cicilan lebih berat di awal. Contohnya:
- Pembayaran pertama untuk 15-20 hari setelah pencairan: Rp997.900.
- Pembayaran kedua: Rp209.000.
- Pembayaran ketiga dan kempat: Masing-masing sekitar Rp95.000.
Baca Juga: Sudah Terdaftar OJK, Ini Cara Dapat Pinjaman dari Aplikasi Pindar Lumbung Dana
"Karena beban cicilan besar datang di awal, sebaiknya Anda mengajukan pinjaman di pertengahan atau akhir bulan, apalagi jika gajian dilakukan bulanan," imbuh konten kreator YouTube Hsm fintech.
Risiko Telat Bayar
Kalau Anda gagal bayar (galbay) atau telat membayar cicilan di pindar cepat cair ini, bersiaplah menghadapi:
- Teror dari pihak ketiga atau debt collector (DC).
- Spam telepon otomatis yang terus menerus masuk meskipun Anda blokir.
"Oleh karena itu, jangan pinjam jika tidak benar-benar butuh atau belum siap bayar," pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi seputar cara menggunakan aplikasi pinjol. Pengguna diharapkan memahami syarat dan ketentuan, serta memahami bunga, tenor, dan biaya yang dikenakan sebelum mengajukan pinjaman. Selalu gunakan layanan pinjaman dari platform yang resmi dan terdaftar di OJK.