Cek pencairan dana bansos lansia tahap 2 tahap 2025 (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Panduan Cek Pencairan Dana Bansos Lansia Tahap 2 Tahun 2025 Apakah Anda Sudah Terdaftar? Intip Selengkapnya!

Minggu 27 Apr 2025, 16:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali membawa kabar baik bagi para lansia penerima bantuan sosial.

Di tahun 2025, pencairan dana bansos untuk lansia dijadwalkan dilakukan setiap bulan, sehingga memudahkan penerima dalam mengakses dukungan keuangan yang dibutuhkan.

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek apakah dana bansos lansia tahap 2 tahun 2025 sudah cair.

Kapan Dana Bansos Lansia 2025 Dicairkan?

Bantuan sosial KLJ 2025 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada tahap awal, yaitu triwulan pertama (Januari–Maret), dana dicairkan sekaligus sebesar Rp900.000. Namun mulai April 2025, pencairan akan berlangsung secara bulanan.

Baca Juga: AKHIRNYA! Bansos KLJ April 2025 Cair Rp300.000, Uang Gratis Masuk ke Bank DKI

Pada tahap kedua, pencairan untuk bulan April diberikan kepada penerima yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan telah tervalidasi. Penyaluran tahap ini dimulai di akhir bulan April 2025.

Cara Mengecek Pencairan Dana Bansos Lansia Tahap 2 2025

Berikut beberapa metode untuk memastikan dana sudah diterima:

1. Melalui Bank DKI

2. Melalui Situs Siladu Jakarta

3. Menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta

Jumlah Penerima Bantuan KLJ 2025

Menurut Dinas Sosial DKI Jakarta, jumlah lansia penerima KLJ tahun 2025 mencapai 171.010 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 135.140 penerima. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan sosial.

Manfaat Pencairan Setiap Bulan

Mulai April 2025, pencairan dilakukan setiap bulan, bukan lagi per tiga bulan. Dengan sistem ini, para lansia dapat lebih cepat menerima bantuan, sehingga kebutuhan hidup sehari-hari bisa lebih mudah terpenuhi.

Syarat Mendapatkan Bantuan KLJ

Untuk menjadi penerima KLJ, syarat yang harus dipenuhi meliputi:

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berstatus sebagai lansia dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Pastikan data Anda sudah diverifikasi agar dana bantuan dapat segera disalurkan.

Program KLJ merupakan wujud perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kesejahteraan lansia. Dengan pencairan dana yang lebih rutin, diharapkan kebutuhan para lansia dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Baca Juga: Cek NIK e-KTP Anda Sekarang! Berikut Rincian Jadwal dan Nominal Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025

Jangan lupa rutin mengecek saldo rekening Anda dan pastikan data Anda valid untuk mendapatkan bansos tepat waktu.

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau hubungi langsung pihak terkait.

Tags:
Dana Bansos LansiaData Tunggal Sosial Ekonomi NasionalData Terpadu Kesejahteraan Sosialbantuan sosial Bansos Bantuan sosial KLJDana BansoslansiaKLJPemerintah Provinsi DKI JakartaPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor