POSKOTA.CO.ID - Selama ini banyak orang dibuat stres, panik, dan ketakutan berlebihan saat mengalami gagal bayar pinjol. Mantan debt collector (DC) pinjol justru membongkar fakta mengejutkan soal risiko gagal bayar yang sebenarnya tidak separah yang dibayangkan.
Yuk, simak penjelasannya biar kamu nggak overthinking lagi!
Banyak mantan DC pinjol yang kini mulai berani bicara, baik lewat kolom komentar hingga sesi live streaming yang dilakukan akun Youtube Fintech.ID.
Baca Juga: 5 Strategi Jitu Hindari Teror Debt Collector Pinjol Ilegal, Simak Sebelum Terlambat
Mereka mengungkapkan kenyataan soal dunia penagihan yang ternyata jauh dari bayangan menyeramkan banyak orang.
Menurut pengakuan, risiko gagal bayar pinjol ternyata tidak seberat yang dibayangkan.
"Sebenarnya kalau nasabah nggak bisa bayar, ya sudah. Tidak akan bisa diapakan," ungkap mantan DC dalam video tersebut.
Pada praktiknya, DC lapangan hanya bisa melakukan tekanan psikologis agar nasabah segera membayar.
Mereka tidak memiliki kuasa hukum untuk memaksa pembayaran, apalagi melakukan tindakan di luar prosedur.
Risiko Gagal Bayar
Baca Juga: Beredar Rumor Debt Collector Pinjol akan Lakukan Penagihan Serentak, Begini Kata Pengamat
Selain itu, ancaman terburuk gagal bayar pinjol sebenarnya hanya tercatat dalam SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), yang bisa berpengaruh pada riwayat kredit seseorang.