Ilustrasi jenazah bayi. (Dok/Polsek Cisoka)

JAKARTA RAYA

Jasad Bayi Mengambang di Setu Tujuh Muara Depok Gemparkan Warga

Minggu 27 Apr 2025, 15:22 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Warga sekitar Setu Tujuh Muara, Bojongsari, Kota Depok, digemparkan dengan penemuan jasad bayi di pinggiran setu pada Minggu pagi, 27 April 2025.

Paryono alias Yono, 45 tahun, Juru Kunci Setu Tujuh Muara, menjelaskan bahwa pagi itu, seorang warga yang sedang memancing di pinggir setu menemukan sosok bayi.

"Semula dianggap seperti boneka yang dikerumuni lalat. Dilihat dari dekat ternyata jasad bayi baru dilahirkan berada di pinggir Setu," ujar Yono kepada Poskota, Minggu 27 April 2025.

Menurut Yono, bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan membusuk.

"Dihinggapi lalat dan mengeluarkan aroma tidak sedap, sudah membusuk," tuturnya.

Baca Juga: Kronologis Lengkap Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dikarungi Dibawa Pakai Motor

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengonfirmasi bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 09.00 WIB.

"Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan warga yang sedang memancing dengan kondisi sudah membusuk dan dihinggapi lalat. Ditemukan di pinggiran setu," ujar Fauzan.

Fauzan juga menyebutkan bahwa petugas unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sugeng sedang mendalami kasus ini.

"Penyelidikan terhadap pelaku yang membuang bayi masih kita lakukan secara intensif oleh petugas," ungkapnya.

Selain itu, Fauzan menambahkan bahwa petugas di lapangan masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Warga yang di TKP kita mintai keterangan dan juga mencari alat-alat bukti dengan harapan dapat mengerucutkan titik terang ke pelakunya," katanya.

Ia memperkirakan, bayi tersebut sudah meninggal lebih dari satu hari.

“Melihat kondisinya yang sudah membusuk dan dikerumuni lalat. Jasad bayi tersebut telah dibawa petugas ambulans ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum," tutup Fauzan.

Tags:
Setu Tujuh Muarajasad bayiKota Depok

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor