Dua siswa SD memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), di mana kartu tersebut dipergunakan untuk pencairan dana bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

EKONOMI

Dana PIP 2025 Cair, Siswa Terima Bantuan Rp225.000 hingga Rp900.000 di Termin 1

Minggu 27 Apr 2025, 22:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini, proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat sedang berlangsung.

Bantuan PIP termin 1 ini disalurkan secara bertahap.

"Untuk itu, bagi yang belum menerima, harap bersabar dan silakan konfirmasi ke pihak sekolah masing-masing," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, Minggu, 27 April 2025.

Ia menambahkan, di beberapa wilayah, penyaluran bansos pendidikan tersebut sudah berjalan dengan baik.

Terutama untuk siswa-siswi di tingkat akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK, karena mereka akan segera lulus atau melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Baca Juga: Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening

Penyaluran PIP 2025

Tahun ini, pemerintah telah meningkatkan target kuota penerima bantuan PIP dari sebelumnya 18,59 juta menjadi 20,4 juta peserta didik.

Proses pencairan dilakukan dalam tiga termin, sebagai berikut:

- Termin 1: Verifikasi mulai Februari, penyaluran dimulai April.

- Termin 2: Mei-September

- Termin 3: Oktober-Desember (untuk data susulan).

Jika belum termasuk penerima di termin pertama, masih ada kesempatan pada termin kedua atau ketiga.

Besaran Bantuan PIP

Berikut rincian nominal bantuan yang diterima setiap siswa sesuai jenjang pendidikannya:

1. SD: Rp450.000 per tahun, kelas 6 Rp225.000 per tahun.

2. SMP: Rp750.000 per tahun, kelas 9 SMP Rp375.000 per tahun

3. SMA: Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 Rp900.000 per tahun.

Harap dicatat, kelas akhir hanya menerima setengah dari jumlah penuh dana PIP karena hanya setengah tahun ajaran.

Baca Juga: PIP Termin 1 Tahun 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Mulai Dicairkan, Simak Cara Cek Status Penerima Bantuannya

Proses Penyaluran PIP

Penyaluran PIP dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baik melalui buku tabungan Simpanan Pelajar atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- SD dan SMP: melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

- SMA dan SMK: melalui Bank Negara Indonesia (BNI)

- Wilayah Aceh: melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cara Mengecek Status Bantuan

Kamu bisa mengecek status pencairan bantuan melalui situs resmi Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pip.kemendikdasmem.go.id.

Pastikan memasukkan data dengan benar untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui form Cari Penerima PIP.

Lalu ketik hasil dari penjumlahan kode dan klik tombol biru bertuliskan Cek Penerima PIP.

Jika berhasil akan muncul keterangan status terbaru mengenai penerima PIP.

Masih dilansir dari YouTube Dunsanak Mreal, pencairan PIP hanya dilakukan sekali dalam setahun.

Selain itu, proses pengusulan bantuan dilakukan oleh pihak sekolah ke Kementerian Pendidikan.

"Pastikan anak Anda terdata dan diusulkan oleh satuan pendidikan," pungkasnya.

Tags:
bantuan sosial bansos Program Indonesia Pintar PIP Bantuan PIPpip.kemendikdasmem.go.idNomor Induk Kependudukan pencairan PIP

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor