ilustrasi pemutihan BI checking (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Catat! Ini Durasi Waktu Anda Masuk Daftar Hitam BI Checking Akibat Galbay Pinjol

Minggu 27 Apr 2025, 22:55 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Skor kredit yang buruk akibat tidak mampu membayar cicilan pinjaman online (pinjol) dapat menjadi alasan utama seseorang tercatat dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking.

Lalu, kira-kira berapa lama waktu yang dibutuhkan agar catatan BI Checking kembali bersih sehingga bisa melakukan pinjaman lagi ke sejumlah platform?

Pada dasarnya, nama nasabah pinjol ke dalam daftar hitam biasanya disebabkan oleh tunggakan utang, khususnya dari layanan pinjol legal yang belum dilunasi hingga sekarang juga.

Kondisi ini dapat menyulitkan Anda ketika ingin mengajukan pinjaman baru atau mengakses fasilitas kredit di lembaga keuangan lain, sebab riwayat kredit Anda sudah dianggap bermasalah.

Baca Juga: Main dari Rumah, Kini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis hingga Rp300.000 dari game penghasil uang dapat Langsung Cair ke Dompet Elektronik Anda

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan pakah status blacklist tersebut bisa hilang seiring waktu, kalau bisa berapa lama proses pembersihannya?

Mengacu pada informasi dari kanal YouTube Fintech ID., proses membersihkan catatan BI Checking bukanlah hal yang cepat dan instan. Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah melunasi seluruh utang terlebih dahulu.

“Blacklist BI Checking ini proses pemutihannya sangat lama dan bahkan mungkin mustahil untuk dibersihkan karena kalian ada tunggakan atau nilai utang yang harus kalian lunasi dulu,” ujar pembawa acara Fintech ID., dikutip pada Minggu, 27 April 2025.

Butuh Waktu 2–3 Bulan untuk Pemutihan BI Checking

Setelah Anda menyelesaikan seluruh kewajiban utang, proses pembersihan nama dari daftar hitam biasanya memakan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan hingga benar-benar bersih.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Nottingham Forest di Semifinal Piala FA

“Jika kalian sudah melunasi utang itu. Anda akan memerlukan proses waktu yang lama untuk diputihkan lagi untuk benar bersih. Nah itu kalian bisa mencapai sekitar dua bulan, baru kalian bisa bersih lagi,” jelas dia.

Apakah Bisa Ajukan Kredit setelah Bersih?

Setelah melalui proses pemutihan, Anda bisa kembali mengajukan kredit atau pinjaman baru. Namun, pastikan Anda memiliki bukti pelunasan sebagai persyaratan pendukung.

Cara Mengecek BI Checking

Berikut langkah-langkah mengecek status BI Checking Anda melalui situs resmi OJK:

  1. Akses laman idebku.ojk.go.id
  2. Pilih menu ‘Pendaftaran’
  3. Isi data diri sesuai permintaan, seperti KTP, email, nomor telepon, dan dokumen lain yang diminta
  4. Klik tombol ‘Selanjutnya’
  5. Lanjutkan dengan memilih ‘Ajukan Permohonan’

Permintaan Anda akan diproses oleh OJK dalam waktu maksimal satu hari kerja, dan hasilnya akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan.

Disclaimer: Transaksi pinjol berisiko tinggi, maka Anda dapat mengalami kerugian apabila tidak memiliki kemampuan membayar, pertimbangkan segera secara bijak sebelum menggunakannya.

Kemudian, lamanya waktu masuk daftar hitam BI checking juga tergantung dari kebijakan atau hasil analisa OJK.

Tags:
pinjol pinjaman online pemutihan BI CheckingBI checking

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor