POSKOTA.CO.ID - Beberapa nasabah pinjaman online (pinjol) mungkin pernah menghadapi atau khawatir terkait pembajakan data pribadi dan pelacakan lokasi ketika masih gagal membayar (galbay) pinjaman.
Situasi seperti ini tentu menambah risiko terhadap keamanan data pribadi nasabah, yang bisa menimbulkan masalah yang lebih parah lagi ke depannya sehingga harus segera diatasi.
Pada dasarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membolehkan aplikasi pinjol untuk mengakses lokasi serta kamera pengguna selama memenuhi ketentuan yang berlaku saat mengajukan pinjaman.
Mengutip kanal YouTube dari video yang berjudul ‘Data Nasabah Galbay Pinjol Dibacak dan Lokasi Terus Dilacak, Gimana Solusinya?’ ada beberapa akses yang tidak boleh sembarang dibuka orang lain.
“Yang tidak diperbolehkan adalah mengakses kotak pesan, galeri, dan data pribadi lainnya,” ujar pembawa acara dalam video YouTube FintechID, dikutip pada Minggu, 27 April 2025.
Lantas, bagaimana cara mengatasi lokasi dan data pribadi yang dilacak pinjol? Simak informasi selengkapnya berikut ini
Cara Mengatasi Data Pribadi Terlacak Pinjol
Berikut beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengatasi data terlacak pinjol:
1. Nonaktifkan Izin Akses
Salah satu cara efektif untuk melindungi diri dari pembajakan data dan pelacakan lokasi setelah gagal bayar adalah dengan menonaktifkan semua izin akses pada aplikasi pinjol yang digunakan.
“Solusinya sangat sederhana, kalian bisa memeriksa pengaturan aplikasi, matikan semua izin seperti pelacakan lokasi dan koneksi internet. Dengan cara ini, informasi lokasi kalian akan aman,” tambah pembawa acara tersebut.