POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 mendatang.
Mengutip akun Facebook Mas Arif Sosial, pendamping sosial telah menyelesaikan survei ground checking sejak 20 April 2025 lalu. Itu pertanda, pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 semakin dekat.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 27 April 2025, ternyata tidak semua yang kemarin disurvei ground check dapat terpilih Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai penerima kedua subsidi itu.
“Banyak KPM yang disurvei kemarin ground checking ternyata banyak yang tidak cair PKH BPNT tahap kedua jika tidak perbaiki data,” kata Naura Vlog.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Langsung Cair dari Apk Penghasil Uang Rp125.000, Ini Rekomendasinya
Lantas, siapa yang layak dapat menerpa PKH dan BPNT tahap 2? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar tidak keliru.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH merupakan Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dikhususkan untuk mendukung kebutuhan di bidang kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga miskin atau rentan dengan kriteria tertentu.
Penerima bantuan PKH adalah keluarga yang memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), siswa jenjang SD hingga SMA/SMK, lansia berusia 60 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat.
Sedangakan, BPNT yang saat ini bernama Program Sembako adalah bantuan khusus bagi KPM yang mengalami kekurangan pangan ekstrem.
Uang bantuan yang diterima dari program BPNT ini bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan sayuran.
Baca Juga: Cara Klaim Saldo DANA dari Snack Video: Dapatkan Uang Gratis hingga Rp250.000
Siapa yang Berhak Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2?
Setelah disurvei ground checking, data keluarga akan masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk ditentukan kembali apakah di antaranya masih atau tidak layak menerima bantuan.