Selalu cek aplikasi pinjol legal atau ilegal di OJK, begini caranya. (Sumber: Instagram)

EKONOMI

Aplikasi Pinjol Legal atau Ilegal, Begini Cara Ceknya di OJK

Minggu 27 Apr 2025, 10:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjol atau pinjaman online memang menjadi solusi bagi banyak orang untuk mendapatkan pencairan dana dengan mudah dan cepat.

Namun penting bagi masyarakat bisa memastikan terlebih dulu apakah aplikasi tersebut sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

Hal ini akan sangat berguna, termasuk menghindari terjadinya galbay atau gagal bayar yang sangat merugikan kedua belah pihak.

Selain itu, ada bahaya penggunaan aplikasi pinjol ilegal, dimana seringkali bunga yang dikenakan sangat tinggi sehingga membuat utang sulit dilunasi.

Baca Juga: Bahaya Penyalahgunaan KTP di Pinjol Ilegal, Cek Sekarang Sebelum Datang Kerugian Besar!

Pinjol ilegal juga pada banyak kasus melakukan penagihan dengan cara yang tidak etis, seperti menyertai intimidasi dan pengancaman bagi pengguna.

Banyak juga pengguna yang mengalami sebar data tanpa izin yang tentunya melanggar privasi, jadi penting untuk memakai aplikasi pinjol legal.

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Untuk memastikan aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan sudah terdaftar di OJK atau belum, sebenarnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengeceknya.

Daripada penasaran, langsung saja simak penjelasan lengkapnya di bawah ini berikut dengan tutorial.

Baca Juga: Jangan Takut! Inilah Cara Menghadapi Penagihan Debt Collector Pinjol

1. Lewat WhatsApp OJK:

2. Melalui Web Resmi OJK:

Baca Juga: Cara Ampuh Blokir Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal, Ini Tips Anti Teror DC

3. Lewat Telepon atau Email

Kamu juga mengecek legalitas aplikasi pinjol dengan menghubungi pihak OJK lewat telepon di nomor resmi 157.

Opsi lainnya, bisa kirim pesan email ke OJK lewat alamat waspadainvestasi@ojk.go.id. Tulis rincian dengan jelas termasuk nama aplikasi pinjol yang ingin kamu cek.

Sebagai catatan, penting untuk mengecek aplikasi pinjol legal atau tidak secara berkala karena daftarnya selalu berubah.

Jika kamu menemukan aplikasi pinjol tidak terdaftar atau ilegal, maka jangan menggunakan aplikasi tersebut apalagi memberikan data pribadi.

Penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan aplikasi pinjol ilegal bisa merusak reputasi dan memperburuk catatan keuangan kamu.

Disclaimer: Poskota tak menyarankan kepada pembacanya untuk meminjam uang dari aplikasi apapun. Artikel ini hanya menjadi informasi kepada Anda serta jadi pertimbangan ketika akan meminjam uang.

Tags:
cara cek pinjol legal atau ilegalOJK pinjaman online pinjol pinjol ilegal pinjol legal

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor