POSKOTA.CO.ID - Anda mungkin saat ini tengah mencari pinjaman daring (pindar) yang aman digunakan agar dapat meminjam uang dengan tenang meski secara online, maka simaklah informasi selengkapnya berikut ini.
Tidak perlu khawatir, pada 2025 ini banyak aplikasi pindar yang bisa Anda pilih karena sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka legalitasnya tidak perlu diragukan lagi oleh Anda.
Syarat utama pinjamannya tentu tidak jauh-jauh dari menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas dalam melengkapi administrasi.
Lantas, aplikasi pinjaman uang apa saja yang direkomendasikan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Pindar?
Istilah "Pindar" digunakan sebagai sebutan baru untuk menggantikan kata pinjol, meskipun keduanya kini memiliki perbedaan makna.
Pindar merujuk pada layanan fintech peer-to-peer lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perubahan nama ini merupakan hasil inisiatif dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Sementara itu, istilah "pinjol" kini lebih sering dikaitkan dengan layanan pinjaman ilegal.
Meski demikian, kata "pinjol" masih lebih umum digunakan oleh masyarakat, walau sebenarnya yang mereka maksud adalah platform yang sudah legal seperti pindar.
5 Aplikasi Pindar Berizin OJK
Mengutip kanal YouTube Andre Tuwan pada Minggu, 27 April 2025, berikut beberapa pindar yang diawasi OJK dan memiliki beragam keunggulan yaitu sebagai berikut:
1. KTA Kilat
Pindar pertama yang aman digunakan adalah KTA Kilat dari PT. Pendanaan Teknologi Nusa. Limit pinjaman yang dapat digunakan adalah mencapai Rp9 juta dengan pencairan cepat.
“Hanya bermodalkan KTP, pinjaman bisa cair ke rekening dengan bunga rendah sesuai dengan ketentuan yaitu 0,2 persen perhari untuk 2025,” jelas Andre.
Kemudian, pembayaran cicilannya pun bisa melalu rekening yang dapat dibayar langsung melalui rekening di ATM atau minimarket.
2. Kredit Pintar
Selanjutnya adalah pindar Kredit Pintar yang membantu memberi Anda pinjaman dengan limit mencapai Rp50 juta dengan tenor maksimal satu tahun atau 360 hari.
Pindar Kredit Pindar sendiri mudah cair sehingga tidak memberatkan beban manusia.
“Untuk pencairan, kamu harus punya rekening dan kalau belum punya bisa buka di rekening digital Anda di Neo Bank,” lanjutnya.
Apabila Anda hanya memiliki limit rendah di Kredit Pintar, Anda bisa rutin menggunakannya dan tidak pernah galbay.
3. Maucash
Selanjutnya, ada pindar Maucash yang merupakan hasil kolaborasi antara Astra Group dengan Welab. Limit pinjaman ini mencapai Rp20 juta dan tenor sampai dengan 24 bulan.
“Lalu, kita tidak perlu jaminan atau kartu kredit, cukup upload KTP sebagai tanda karyawan, SLIP gaji atau kartu asuransi dengan nama perusahaan,” ujarnya.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pindar legal dan berizin OJK 2025, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Transaksi pinjol berisiko tinggi, maka Anda dapat mengalami kerugian apabila tidak memiliki kemampuan membayar, pertimbangkan segera secara bijak sebelum menggunakannya.