3 Rekomendasi Pindar Cepat Cair Berizin OJK 2025, Ajukan Pinjaman Modal NIK KTP!

Minggu 27 Apr 2025, 23:40 WIB
Ilustrasi ajukan pinjol (Sumber: Freepik)

Ilustrasi ajukan pinjol (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Anda mungkin saat ini tengah mencari pinjaman daring (pindar) yang aman digunakan agar dapat meminjam uang dengan tenang meski secara online, maka simaklah informasi selengkapnya berikut ini.

Tidak perlu khawatir, pada 2025 ini banyak aplikasi pindar yang bisa Anda pilih karena sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka legalitasnya tidak perlu diragukan lagi oleh Anda.

Syarat utama pinjamannya tentu tidak jauh-jauh dari menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas dalam melengkapi administrasi.

Lantas, aplikasi pinjaman uang apa saja yang direkomendasikan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Siapa Aura Cinta yang Viral di Medsos Kritik Dedi Mulyadi? Remaja Ini Tolak Penghapusan Wisuda dan Klaim Sudah Lulus SMA

Apa Itu Pindar?

Istilah "Pindar" digunakan sebagai sebutan baru untuk menggantikan kata pinjol, meskipun keduanya kini memiliki perbedaan makna.

Pindar merujuk pada layanan fintech peer-to-peer lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perubahan nama ini merupakan hasil inisiatif dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Sementara itu, istilah "pinjol" kini lebih sering dikaitkan dengan layanan pinjaman ilegal.

Meski demikian, kata "pinjol" masih lebih umum digunakan oleh masyarakat, walau sebenarnya yang mereka maksud adalah platform yang sudah legal seperti pindar.

Baca Juga: Main dari Rumah, Kini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis hingga Rp300.000 dari game penghasil uang dapat Langsung Cair ke Dompet Elektronik Anda

5 Aplikasi Pindar Berizin OJK

Mengutip kanal YouTube Andre Tuwan pada Minggu, 27 April 2025, berikut beberapa pindar yang diawasi OJK dan memiliki beragam keunggulan yaitu sebagai berikut:

1. KTA Kilat

Berita Terkait

News Update