Simak contoh layanan pindar legal. (Sumber: Freepik/jcomp)

EKONOMI

3 Pindar Legal Diakui OJK, Dana Cair dengan Cepat

Minggu 27 Apr 2025, 10:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah kebutuhan finansial yang mendesak, pinjaman daring (pindar) kerap menjadi alternatif bagi banyak orang.

Pasalnya, proses pencairan di aplikasi pindar terbilang simpel dan memakan waktu yang singkat.

Tak hanya itu, pinjaman legal juga biasanya tidak meminta persyaratan yang rumit.

Berbeda dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meminta informasi pribadi debitur.

Baca Juga: Ampuh! Inilah Solusi Paling Masuk Akal saat Gagal Bayar Pindar, Simak Penjelasannya

Sebagai informasi, pindar yang resmi di Indonesia harus sudah terdaftar dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini ada beberapa daftar layanan pindar legal yang sudah terverifikasi OJK dengan pencairan cepat. Simak selengkapnya.

Daftar Layanan Pindar Legal

Pindar atau pinjaman daring merupakan istilah baru yang menggantikan pinjol sebagaimana yang diperkenalkan oleh OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Di bawah ini ada tiga contoh aplikasi pindar legal yang resmi di Indonesia.

1. Kreditvo

Kreditvo merupakan aplikasi multifungsi yang mungkinkan pengguna melakukan cicilan belanja sekaligus mengajukan pinjaman dana.

Dengan persetujuan yang cepat, pencairan dana di aplikasi ini hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam saja.

Baca Juga: Begini Cara Hentikan Hutang Pindar dengan Mudah, Cek Selengkapnya

2. DanaRupiah

DanaRupiah menawarkan proses pinajaman dengan syarat yang cukup simpel sehingga mudah dipenuhi oleh penggunanya.

Calon peminjam hanya mengisi beberapa data pribadi, setelah itu dana sudah dapat dicairkan alam waktu 1-2 jam saja.

3. PinjamanGo

PinjamanGo juga hadir sebagai aplikasi pinjdar yang diakui OJK. Layanan ini menawarkan pinjaman cepat dengan proses pengajuan yang sederhana.

Setelah melengkapi data yang diperlukan dan menunggu persetujuan, pencairan dana bisa langsung dilakukan dengan cepat.

Demikian informasi seputar daftar tiga pinjaman daring resmi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk menggunakan layanan pindar ataupun pinjol.

Poskota hanya memberikan informasi terkait layanan pinjaman yang resmi sehingga pembaca bisa berhati-hati dan waspada terhadap pinjol ilegal yang marak tersebar.

Tags:
daftar layanan pindar legalOtoritas Jasa KeuanganOJK pinjol pinjaman online pinjaman daringpindar legalpindar

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor