Ilustrasi - 3 langkah penting sebelum ajukan pinjaman dana di aplikasi pindar resmi OJK.(Sumber: Freepik/pvproductions)

EKONOMI

3 Langkah Bijak Menggunakan Aplikasi Pindar Tanpa Terjebak Hutang dan Galbay

Minggu 27 Apr 2025, 11:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) kerap menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ada yang beranggapan bahwa layanan keuangan satu ini sangat membantu saat kondisi kepepet, namun tak sedikit juga yang merasa dirugikan.

Faktanya, kedua pendapat ini benar. Layanan dan aplikasi pindar bisa bermanfaat, tapi juga bisa menjadi beban, tergantung bagaimana kita menggunakannya.

Pada dasarnya, aplikasi pindar atau pinjaman daring hanyalah sebuah alat (tools), sementara kendali tetap di tangan kita sebagai pengguna.

Apalagi, pinjaman daring legal yang terdaftar di OJK menawarkan proses pencairan cepat, tanpa ribet, bahkan tanpa agunan, dengan nominal yang cukup besar.

Misalnya, layanan seperti Kredivo menawarkan limit hingga Rp50 juta, dan Indodana dengan limit hingga Rp70 juta.

Baca Juga: Galbay Pindar Berbahaya, Begini Cara Hindarkan agar Skor Kredit Bagus!

Sayangnya, citra pinjaman legal ini sering tercoreng oleh keberadaan aplikasi pinjol ilegal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga sangat tinggi dan kurang transparan, yang membuat banyak orang terjerat dalam lingkaran hutang.

Ada kasus tragis di mana pinjam Rp2,5 juta, namun harus membayar ratusan juta, dan hutangnya belum juga lunas.

Untuk menghindari jebakan ini, penting untuk menghindari pinjol ilegal yang sering ditawarkan lewat SMS atau WhatsApp.

Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Play Store, App Store, atau menggunakan link referensi terpercaya.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas bagaimana sebenarnya aplikasi pindar bisa menjadi alat yang menguntungkan, asalkan digunakan dengan bijak.

Dilansir dari kanal YouTube Andre Tuwan, sebelum mengajukan pinjaman dana secara online, lakukan 3 cek berikut agar terhindar dari masalah keuangan:

Baca Juga: Begini Cara Hentikan Hutang Pindar dengan Mudah, Cek Selengkapnya

3 Hal Penting yang Harus Dilakukan Sebelum Ajukan Pinjaman

1. Cek Kemampuan Membayar

Pastikan Anda mampu membayar pinjaman tepat waktu. Contoh sederhana: seorang karyawan yang gajian tanggal 25, namun tanggal 20 sudah kehabisan uang.

Jika ada kebutuhan mendesak sebelum tanggal gajian, pinjol bisa menjadi solusi sementara, dengan catatan Anda yakin bisa melunasi saat gajian. Idealnya, besarnya cicilan tidak melebihi 35 persen dari penghasilan bulanan Anda.

2. Cek Kondisi Darurat

Pinjol sebaiknya menjadi opsi terakhir dalam kondisi darurat. Sebelum itu, usahakan meminjam terlebih dahulu kepada keluarga atau kerabat dekat untuk menghindari bunga pinjaman.

Sebab, bunga pinjol legal rata-rata 0,2 persen per hari. Jika tidak ada keluarga yang bisa membantu, barulah pertimbangkan pinjol sebagai solusi.

3. Cek Tujuan Pinjaman

Ada dua jenis pinjaman, yakni konsumtif dan produktif. Pinjaman konsumtif digunakan untuk memenuhi gaya hidup, sementara pinjaman produktif digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

Contohnya, pinjam uang untuk membuka usaha katering makanan. Sebelum mengambil pinjaman produktif, pastikan usaha tersebut mampu memberikan keuntungan, bahkan sejak bulan pertama.

Disarankan, keuntungannya minimal dua kali lipat dari jumlah cicilan yang harus dibayar. Jika margin terlalu tipis, risiko gagal bayar (galbay) meningkat, yang bisa berujung pada penyitaan aset.

Sebagai alternatif, Anda juga bisa mempertimbangkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang disubsidi oleh pemerintah.

KUR menawarkan bunga hanya 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun, jauh lebih rendah dibanding pinjaman daring biasa.

Demikian informasi mengenai tiga langkah penting yang perlu dilakukan oleh para calon nasabah sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pindar resmi OJK.

Tags:
pinjaman daringpindarpindar legalpindar resmi OJK

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor