POSKOTA.CO.ID - Banyak pinjaman online (pinjol) bertebaran pada saat ini, semua tentu menawarkan pinjaman uang dengan syarat serta ketentuan mudah. Hal ini tentu wajib diwaspadai, sebab kahwatir ilegal.
Tentu saja pinjol ilegal sangat dapat merugikan para penggunanya, mengingat aplikasinya yang tidak memiliki izin atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Bahaya yang mungkin saja terjadi dalam penagihan adalah berujung dengan penyadapan hp nasabah, maka setiap orang harus bisa menghadapi masalah-masalah yang akan datang.
Mengutip kanal YouTube FintechID., Anda harus waspada, terutama setiap galbay pinjol ilegal karena sejak awal menngunduh, semua kontak hp dan file otomatis dicuri oleh aplikasi tersebut.
Baca Juga: SALDO DANA GRATIS Rp400.000 Bisa Masuk ke Dompet Elektronik Kamu Sekarang, Cek Caranya di Sini!
“Jika kalian pernah melakukan instal aplikasi pinjol iegal tentu ada beberapa tahapan yang harus teman-teman waspadai,” kata pemilik kanal YouTube FintechID., dikutip pada Sabtu, 26 April 2025.
“Yang teman-teman harus waspadai yang pertama adalah teman-teman sudah tidak bisa lagi menyelamatkan nomor-nomor Hp yang sudah diambil oleh mereka,” sambung dia.
Lantas, bagaimana cara untuk mengatasi hp disadap saat tengah mengajukan pinjol? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Mengatasi Hp Disadap Pinjol Ilegal
Berikut cara mengatasi hp disadap pinjol ilegal sehingga akan jauh lebih aman dan nyaman seperti berikut:
Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang dan Tips Maksimalkan Pendapatan Saldo DANA
Maka itu, salah satu langkah yang bisa dilakukan ketika mengalami gagal bayar (galbay) di pinjol ilegal adalah dengan memberi pemberitahuan kepada seluruh kontak di ponsel Anda.