Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Sumber: Istimewa)

Daerah

Viral, Pria di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Tindakan Tak Senonoh terhadap Anak Tirinya

Sabtu 26 Apr 2025, 06:47 WIB

POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial ES (48) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 25 April 2025 terkait dugaan tindakan tak senonoh terhadap anak tirinya.

"Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya sendiri yang berusia 19 tahun," tulis akun Instagram @inforawalumbu pada Jumat, 25 April 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Bekasi Timur dan dipergoki langsung oleh kakak korban.

Menurut kuasa hukum korban, Ari Priya, peristiwa terjadi saat pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga: Kasus Pencabulan ABK di Bogor Masuk Proses Penyidikan

"Pelaku ketika beraksi dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Di rumah hanya ada korban, kakak dan adiknya. Sementara ibunya tidak ada di rumah," laporan @inforawalumbu lebih lanjut.

Ari menyebut bahwa pelaku sempat melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.

"Korban sudah dipeluk, dicium, dan disuruh memegang kemaluan pelaku," ujar Kuasa hukum korban Ari Priya, dikutip Poskota dari @inforawalumbu.

Setelah kejadian tersebut, warga sekitar sempat mengepung rumah pelaku.

Baca Juga: Bejat! Pengurus Yayasan Pantis Sosial di Batam Diduga Cabuli Anak Asuhnya Hingga Hamil

Data Terkait Kekerasan terhadap Perempuan

Komnas Perempuan merilis Catatan Tahunan (CATAHU) Kekerasan Terhadap Perempuan 2024 yang mencatat kenaikan jumlah kasus menjadi 445.502, naik 9,77% dibandingkan 401.975 kasus pada tahun 2023.

Meski demikian, jumlah pengaduan langsung ke Komnas Perempuan mengalami penurunan sebesar 4,48% dengan total 4.178 kasus, rata-rata 16 pengaduan per hari.

"Walaupun terdapat penurunan jumlah kasus yang diadukan, rata-rata pengaduan ke Komnas Perempuan sebanyak 16 kasus/hari," tulis CATAHU Komnas Perempuan, dikutip oleh Poskota dari laman komnasperempuan.go.id, dalam artikel bertajuk "MENATA DATA, MENAJAMKAN ARAH".

Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa korban terbanyak berada pada rentang usia 18–24 tahun, dengan pelajar/mahasiswa dan ibu rumah tangga (IRT) sebagai status yang dominan.

"Tren ini sama dengan tren sebelumnya bahwa usia dan pendidikan pelaku/terlapor lebih tinggi/lebih tua daripada korban/pelapor," tulis Komnas Perempuan lebih lanjut.

Tags:
perempuankekerasanPolres Metro Bekasipencabulan

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor