Cek di sini kabar terbaru pencairan saldo dana bansos Rp600.000 program BPNT. (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

Tidak Dapat Menerima Bansos Karena Kesalahan Data? Begini Cara Mengurusnya

Sabtu 26 Apr 2025, 23:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kesalahan data bansos sering kali terjadi karena beberapa faktor. Pertama, data yang digunakan untuk menentukan penerima bansos biasanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika data Anda di DTKS tidak diperbarui, seperti perubahan alamat atau status keluarga, maka Anda berisiko tidak terdaftar sebagai penerima.

Kesalahan input data oleh petugas di tingkat desa atau kelurahan juga dapat terjadi. Misalnya, penulisan nama yang tidak sesuai dengan KTP atau nomor NIK yang keliru.

Baca Juga: Cek KKS Sekarang, Saldo Dana Bansos PKH Rp1.500.000 Cair ke Rekening Pemilik NIK KTP Terdaftar Ini!

Ada pula kasus di mana masyarakat tidak mengetahui bahwa mereka perlu mendaftar atau memperbarui data secara berkala untuk tetap memenuhi syarat bansos.

Masalah ini memang dapat membuat frustrasi, tetapi pemerintah telah menyediakan mekanisme untuk memperbaiki data yang salah.

Dengan langkah yang tepat, Anda dapat memastikan data Anda benar dan bansos dapat diterima sesuai hak.

Baca Juga: Selamat, Dana Bansos PKH Rp975.000 Cair ke Rekening KPM, Cek Selengkapnya

Anda Tidak Dapat Bansos karena Data Salah? Begini Cara Mengurusnya

Jika Anda mendapati bahwa Anda tidak menerima bansos karena data yang salah, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memperbaiki situasi tersebut.

Proses ini memerlukan ketelitian dan kesabaran, tetapi dengan mengikuti prosedur yang benar, peluang Anda untuk kembali terdaftar sebagai penerima bansos akan lebih besar.

Langkah pertama adalah memeriksa status data Anda di DTKS. Anda dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memverifikasi apakah nama Anda terdaftar. Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.

Perbaiki data agar kembali terima bansos dari pemerintah. (Sumber: Facebook/Sobat Bansos)

Jika data Anda tidak ditemukan atau terdapat ketidaksesuaian, catat informasi yang salah, seperti nama yang keliru atau alamat yang tidak sesuai. Bukti ini akan membantu Anda saat mengajukan perbaikan.

Setelah mengetahui adanya kesalahan, langkah berikutnya adalah menghubungi pihak desa atau kelurahan setempat. Biasanya, pemerintah desa memiliki operator DTKS yang bertugas mengelola data bansos.

Bawalah dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti lain yang relevan, untuk memperkuat pengajuan Anda.

Jelaskan dengan jelas kesalahan yang terjadi dan mintalah operator untuk memperbarui data Anda di sistem DTKS.

Pastikan Anda mendapatkan kon konten yang relevan dan menarik bagi pembaca. Jika memungkinkan, sertakan studi kasus atau contoh nyata (tanpa melanggar privasi individu).

Baca Juga: AKHIRNYA! Bansos KLJ April 2025 Cair Rp300.000, Uang Gratis Masuk ke Bank DKI

Proses perbaikan data biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada kecepatan koordinasi antara pemerintah desa dan Kementerian Sosial.

Untuk memastikan proses berjalan lancar, Anda dapat memeriksa kembali status data Anda secara berkala melalui situs cek bansos atau menghubungi call center bansos di nomor 1500-262.

Jika dalam waktu sebulan data Anda belum diperbarui, Anda dapat mengajukan keluhan langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota atau melalui aplikasi layanan pengaduan seperti LAPOR! yang disediakan pemerintah.

Setelah data Anda berhasil diperbaiki, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

  1. Pertama, pastikan Anda selalu memperbarui data di kelurahan setiap kali ada perubahan signifikan, seperti pindah alamat, perubahan status pernikahan, atau penambahan anggota keluarga.
  2. Kedua, simpan salinan dokumen penting seperti KTP dan KK sebagai cadangan.
  3. Ketiga, manfaatkan aplikasi atau situs resmi bansos untuk memantau status penerimaan bansos Anda secara rutin.

Dengan begitu, Anda dapat segera mengetahui jika ada ketidaksesuaian data sebelum periode penyaluran bansos berakhir.

Tags:
KTPDTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosialperbaikan data bansosbantuan sosial bansos cara mengurus bansosdata salah bansoscek bansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor