POSKOTA.CO.ID - Nama Windy Yunita Bestari Usman atau dikenal Windy Idol menjadi sorotan setelah dirinya dipanggil oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus tersebut melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang kini telah menjadi terdakwa, Hasbi Hasan.
Pemeriksaan terhadap Windy dilakukan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025.
Windy tidak sendirian dalam penyidikan ini. Rinaldo Septariando, kakak kandungnya, juga turut dipanggil oleh penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan kasus TPPU.
Pemanggilan Windy Idol kali ini mencuri perhatian, mengingat keterlibatannya yang sebelumnya hanya terbatas pada dunia hiburan dan pencapaian di ajang Indonesian Idol.
Namun, kini, ia harus menghadapi dugaan keterlibatan dalam skandal besar yang melibatkan korupsi dan pencucian uang.
Baca Juga: Jam Berapa Jakarta Mati Lampu Serentak Malam Ini? Cek Jadwal dan Wilayahnya di Sini
Awal Mula Keterkaitan dengan Hasbi Hasan
Nama Windy Idol mulai dikaitkan dengan Hasbi Hasan setelah ia muncul dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Dalam sidang yang digelar pada 19 Desember 2023, jaksa penuntut umum KPK memperkenalkan bukti percakapan pribadi antara Windy dan Hasbi yang menunjukkan adanya hubungan lebih dari sekadar konsultasi akademik atau hubungan profesional.
"Oke cayang, waktumu istirahat, aku enggak bisa bobo, Buya Liman tidurnya ngorok," jelas keterangan chat mesra Windy dan Hasbi yang dibacakan dalam sidang.
Pesan tersebut menambah kecurigaan publik bahwa hubungan mereka tidak sebatas hubungan profesional, seperti yang sebelumnya diklaim oleh Hasbi.
Perkataan "cayang" yang terdapat dalam pesan ini memperlihatkan adanya kedekatan emosional yang sangat pribadi di antara keduanya.
Hal tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ada keterlibatan lebih jauh dalam praktik-praktik yang tidak sesuai dengan etika dan hukum.
Dalam proses pengembangan penyidikan, KPK menduga bahwa Windy menerima sejumlah fasilitas mewah dari Hasbi Hasan.
Fasilitas-fasilitas tersebut termasuk tas branded, perjalanan wisata, hingga rumah yang diduga merupakan hasil dari suap dan gratifikasi yang diterima oleh Hasbi Hasan.
Penggunaan dan aliran aset-aset tersebut menjadi salah satu bukti utama yang menghubungkan Windy dengan tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki.
Windy bahkan disebut-sebut terlibat dalam proses pencucian uang, di mana ia diduga menikmati dan mengalihkan aset hasil korupsi yang dilakukan oleh Hasbi Hasan melalui perantara Dadan Tri Yudianto.
Baca Juga: Malam Ini Ada Pemadaman Listrik Serentak di Jakarta, Catat Jamnya!
Siapa Windy Idol?
Windy Idol sendiri adalah seorang penyanyi yang dikenal luas setelah menjadi finalis dalam ajang Indonesian Idol 2014.
Lahir pada 2 Juni 1993 di Bangka Belitung, ia meraih perhatian publik melalui penampilannya yang memukau di ajang tersebut dan berhasil mencapai babak Spektakuler 7.
Setelah Indonesian Idol, Windy sempat merilis beberapa lagu dan aktif di dunia hiburan sebagai seorang penyanyi.
Namun, sejak 2024, nama Windy Idol kembali mencuat ke permukaan, namun kali ini dengan kontroversi yang jauh lebih besar, yakni dugaan keterlibatan dalam pencucian uang bersama eks pejabat tinggi Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Hubungan pribadi Windy dengan Hasbi Hasan yang terungkap lewat bukti chat mesra semakin memperburuk posisinya sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Dugaan penerimaan aset mewah yang bersumber dari hasil suap dan gratifikasi membuat Windy semakin terjerat dalam permasalahan hukum yang lebih besar.
Sementara itu, Hasbi Hasan telah dijatuhi vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus suap pengaturan putusan perkara kasasi di Mahkamah Agung.
Ia terbukti menerima suap senilai Rp 3 miliar untuk mengatur putusan tersebut.
Selain vonis penjara, Hasbi juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas tindakannya.