POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (Pinjol) atau lebih dikenal dengan Pinjaman Daring (Pindar) kini menjadi salah satu alternatif bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat.
Namun, tidak bisa dipungkiri, kemudahan ini juga menyimpan potensi risiko ketika gagal bayar (galbay) pindar.
Salah satunya adalah masalah penagihan yang dilakukan oleh Debt Collector (DC) lapangan jika peminjam mengalami kesulitan membayar.
Namun, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur dengan ketat operasional pinjaman daring di Indonesia, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dan memastikan bahwa praktik pinjaman online tetap aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lantas, bagaimana cara mengatasi masalah galbay Pindar tanpa harus diteror lagi oleh DC lapangan?
Mari simak informasi lebih lanjut yang dihimpun dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Sabtu, 26 April 2025.
Baca Juga: Galbay Pindar SPaylater dan SPinjam Diteror Debt Collector? Ini Cara Ampuh untuk Hadapi DC Lapangan
Solusi Galbay Pindar
Berikut ini adalah beberapa solusi yang bisa Anda coba untuk menjaga ketenangan dan menghindari teror DC lapangan saat galbay pindar.
1. Tetap Tenang dan Bersikap Pasrah
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjaga ketenangan hati. Meskipun kondisi ini bisa sangat menegangkan, penting untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menagih.
Saat mendapat telepon atau pesan kasar dari penagih, hindari merespons dengan kemarahan atau kata-kata kasar.
Sebaliknya, cukup baca dan abaikan pesan-pesan tersebut. Menunjukkan sikap tenang justru akan membuat pihak penagih merasa bahwa Anda bukanlah orang yang mudah dimanipulasi.
Jangan biarkan mereka merasa bahwa Anda bisa ditekan atau dipermainkan. Sikap sabar dan pasrah dalam menghadapi tekanan akan sangat membantu Anda dalam mengurangi gangguan yang datang dari penagih utang.
2. Jangan Rayu atau Minta Keringanan Berlebihan
Terkadang, dalam upaya untuk mencari jalan keluar, beberapa orang cenderung mencoba merayu atau memohon keringanan pada penagih.
Namun, hal ini justru bisa menjadi bumerang. Alih-alih mendapatkan keringanan, Anda malah akan semakin diperas karena pihak penagih melihat bahwa Anda adalah orang yang mudah takut dan bisa dimanfaatkan.
Jika Anda terlalu mudah mengungkapkan ketakutan atau kekhawatiran, penagih mungkin akan melihat Anda sebagai sasaran empuk yang bisa dimanfaatkan lebih jauh.
Oleh karena itu, tetaplah tenang dan fokus pada penyelesaian masalah dengan kepala dingin. Jangan biarkan mereka mendapatkan keuntungan dari ketakutan Anda.
3. Fokus dan Jangan Mudah Percaya Isu
Sering kali, di tengah ketegangan yang dialami, banyak orang tergoda untuk mencari solusi cepat yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya, jasa yang menawarkan untuk menghilangkan data galbay pindar atau menghapus utang dengan biaya tertentu.
Ingatlah bahwa tidak ada solusi instan untuk masalah finansial yang kompleks. Jangan mudah tergoda untuk mempercayai rumor atau janji-janji manis yang beredar di media sosial.
Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber yang terpercaya. Jangan sampai ketakutan Anda dimanfaatkan oleh oknum yang hanya ingin meraup keuntungan dengan cara yang tidak jujur.
4. Laporkan Jika Ada Tindakan Kriminal
Jika tindakan penagihan sudah melampaui batas, seperti mengancam keselamatan Anda, menyebarkan data pribadi, atau bahkan mengirim barang-barang yang mengandung unsur teror, segera ambil tindakan tegas.
Laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Siapkan bukti-bukti yang kuat, seperti rekaman percakapan telepon, tangkapan layar (screenshot) chat atau pesan, serta bukti pengiriman barang yang dapat memperkuat laporan Anda.
Indonesia memiliki sistem hukum yang melindungi hak-hak warga negara, termasuk dalam hal perlindungan terhadap ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan langkah-langkah diatas, kini Anda bisa mengatasi galbay pindar tanpa harus kejar-kejaran dengan DC lapangan.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.