Wajib tahu, berikut ini 3 risiko terparah jika galbay Pindar OJK. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Risiko Parah Jika Kamu Galbay Pindar OJK, Jangan Sampai Terjadi!

Sabtu 26 Apr 2025, 11:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika kamu ingin menggunakan aplikasi pinjaman daring (Pindar), wajib tahu tentang risiko serius yang dialam jika terjadi galbay.

Penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) bisa menjadi solusi keuangan bagi sebagian orang.

Apalagi jika butuh dana darurat, aplikasi pinaman ini menyediakan syarat mudah dan proses pencairan yang cepat.

Namun kemudahan ini juga menyimpan risiko, misalnya galbay atau gagal bayar dimana kamu tidak mampu untuk membayar cicilan pinjaman.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Galbay Pindar

Risiko Galbay Pindar OJK

Sebaiknya kamu jangan sampai galbay karena ada banyak risiko parah yang merugikan di masa depan.

Berikut ini adalah beberapa risiko parah yang akan kamu alami ketika galbay di aplikasi Pindar OJK dilansir dari kanal YouTube Kurniawan Albukhori.

1. Utang Terus Bertambah dan Membengkak

Pinjaman daring yang sudah berizin OJK tetap memiliki biaya bunga dan denda keterlambatan pembayaran.

Hal ini akan berdampak kepada utang pinjaman kamu yang akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Baca Juga: 8 Aplikasi Pindar OJK 2025 Aman Bunga Rendah Langsung Cair ke Rekening, Cek Daftarnya

Utang yang membengkak tentunya akan semakin menyulitkan kamu dalam melunasinya.

2. Skor Kredit Memburuk dan Sulit Mendapat Pinjaman

Pindar yang diawasi OJK akan mencatat laporan keuangan dan kredit kamu. Jika terjadi galbay, maka skor kredit akan memburuk.

Hal ini akan berdampak langsung, dimana kamu kesulitan mendapat pinjaman lagi di masa depan.

Misalnya kamu yang butuh kredit kendaraan atau rumah bisa terkendala dengan skor kredit buruk sehingga pengajuan ditolak.

Baca Juga: Nomor HP Anda Tidak Bisa Daftar Pindar Akulaku? Ini Penyebabnya

3. Penagihan yang Tidak Etis

Bisa saja kamu mendapatkan penagihan darai debt collector atau DC pinjol dengan cara-cara yang tidak etis.

Tak sedikit pengguna menceritakan pengalaman buruk ketiga ditagih, dimana menggunakan tindakan tidak etis seperti intimidasi dan pengancaman.

Meski begitu, sebenarnya aplikasi Pindar yang sudah berizin OJK memiliki ketentuan tersendiri dalam penagihan dan tidak melakukan tindakan yang belebihan.

4. Pemutusan Hubungan dengan Pemberi Pinjaman

Jika kamu galbay, bisa jadi hubungan dengan pemberi pinjaman dalam hal ini pihak aplikasi Pindar akan diputus.

Ini artinya kamu bisa masuk dalam daftar hitam dan di kemudian hari tidak bisa lagi mengajukan pinjaman dana.

Demikian adalah beberapa risiko parah yang akan kamu dapatkan jika galbay Pindar resmi berizin OJK. Kamu perlu memastikan kesiapan finansial sebelum mengambil pinjaman supaya tidak terjadi galbay.

Disclaimer: Poskota tak menyarankan kepada pembacanya untuk meminjam pinjol ilegal mudah cair ini. Artikel ini hanya menjadi informasi kepada Anda serta jadi pertimbangan ketika akan meminjam uang.

Tags:
aplikasi Pindar OJKaplikasi PindarPindar OJK 2025Pindargalbaygalbay Pindarrisiko galbay Pindar

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor