POSKOTA.CO.ID - Kasus perceraian antara aktor terkenal Baim Wong dan model ternama Paula Verhoeven menjadi pembicaraan hangat di berbagai platform media sosial dan media massa.
Sejak awal proses hukum, perceraian ini dipenuhi dengan tuduhan serius, termasuk dugaan perselingkuhan yang melibatkan pihak ketiga.
Sidang perceraian yang berlangsung beberapa waktu lalu akhirnya menghasilkan putusan. Namun, pihak Paula Verhoeven mengajukan keberatan terhadap hasil tersebut, menganggap bukti yang dipresentasikan di persidangan tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya perselingkuhan.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Pindar Plafon Besar Rp20 Juta, Proses Tanpa BI Checking, Cair dalam Sehari
Pandangan Paula Verhoeven terhadap Putusan Sidang
Paula Verhoeven secara terbuka menyatakan ketidakpuasan atas putusan sidang yang dibacakan di ruang terbuka. Menurutnya, tuduhan perselingkuhan tidak berdasar dan merusak reputasinya di mata publik.
Dalam beberapa kesempatan, Paula menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar kesetiaan terhadap Baim Wong.
Ia menyebut bukti yang diajukan sebagai asumsi semata dan tidak memenuhi syarat pembuktian hukum yang sah.
Tuduhan Nusyuz dan Pembelaan Paula
Selain tuduhan perselingkuhan, Paula juga dinyatakan sebagai istri yang melakukan nusyuz—sebuah istilah dalam hukum Islam yang berarti kedurhakaan seorang istri terhadap suami. Tuduhan ini semakin memperumit posisi hukum Paula.
Paula melalui kuasa hukumnya membantah keras label tersebut. Ia berpendapat bahwa tidak ada bukti konkret yang dapat membuktikan adanya tindakan nusyuz, baik dari segi syariat maupun norma hukum positif.
Penjelasan dari Kuasa Hukum Baim Wong
Sementara itu, pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya menjelaskan bahwa pembacaan putusan di ruang sidang terbuka adalah prosedur hukum yang sah. Tidak ada pelanggaran terhadap privasi atau hak-hak pihak terkait.
Lebih lanjut, kuasa hukum Baim Wong menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan didasarkan pada bukti-bukti nyata yang terungkap dalam persidangan. Salah satu bukti kuat yang diajukan adalah keberadaan Paula bersama pria berinisial N di dalam satu kamar.